Warga Banggai Minta Menteri BUMN dan Direksi Pertamina Lakukan Evaluasi
KABAR LUWUK – Polemik penguasaan lahan oleh PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF) kembali memicu sorotan publik. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Banggai, terungkap bahwa PEP DMF diduga telah menguasai tanah milik warga atas nama Lius Binaba tanpa dasar hukum yang sah.
Anggota DPRD Banggai, H. Akmal, menyebut bahwa kejadian serupa bukan yang pertama kali terjadi. Ia menyinggung kasus serupa yang sebelumnya dialami oleh warga bernama Rahman.
“Sudah dua kali terjadi. Dulu juga ada kasus Pak Rahman. Ini menunjukkan pola yang sama,” ujar Akmal dalam rapat.
Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, dengan tegas meminta agar pihak PEP DMF segera menyelesaikan kewajiban mereka terhadap pemilik lahan.
“Kami meminta pihak Pertamina agar menyelesaikan hak-hak masyarakat dan membayar kepada pemilik sahnya,” tegas Irwanto.
Sorotan tajam juga datang dari pemerhati hukum, Supriadi Lawani, yang menilai bahwa tindakan PEP DMF mencerminkan itikad tidak baik.
“Pertamina EP jelas bukan pembeli beritikad baik. Saya mendesak Menteri BUMN untuk segera mengevaluasi jajaran direksi Pertamina EP. Jangan sampai reputasi BUMN dirusak oleh tindakan seperti ini,” katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria antara BUMN dan masyarakat lokal. DPRD Banggai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi warga yang terdampak. (IKB)