KABAR LUWUK – Penyuluhan Hukum Anti Radikalisme Bersatu di Sulawesi Tengah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan pemahaman radikalisme dengan menggelar penyuluhan hukum yang melibatkan para pemuka agama dan tokoh masyarakat di daerah ini.
Acara ini berlangsung pada Rabu, 18 Oktober 2023, pagi, di Ruang Garuda Kanwil, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kemenkumham Sulteng, TNI/Polri, dan peserta dari berbagai latar belakang agama serta masyarakat.
Lebih dari 30 peserta hadir dalam acara ini, mewakili 5 pemuka agama dan berbagai elemen tokoh masyarakat. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.
Kakanwil Hermansyah menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam menyamakan persepsi antara elemen masyarakat dalam upaya melawan radikalisme.
Dia menekankan pentingnya persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika, yang merupakan dasar bagi kesatuan bangsa.
Dalam konteks sejarah Sulawesi Tengah, Hermansyah mengingatkan tentang adanya gerakan-gerakan yang pernah memecah belah persatuan.
Oleh karena itu, ia meminta semua komponen masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam mengampanyekan gerakan anti radikalisme.
“Kita semua mesti menjadi agen yang terus menyuarakan pentingnya toleransi dan saling menghargai satu sama lain,” tambahnya.
Narasumber dari Komando Resor Militer 132 Tadulako dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memberikan berbagai materi terkait strategi pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme.
Mereka memberikan wawasan yang berharga kepada peserta acara, mengingatkan akan pentingnya kerja sama antar lembaga dan peran vital pemuka agama serta tokoh masyarakat dalam menyukseskan upaya pencegahan radikalisme.
Hermansyah menyimpulkan acara dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menguatkan tugas dan fungsi antar institusi, dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat menjadi unsur kunci dalam mencapai tujuan bersama untuk menjaga kedamaian dan keamanan di Sulawesi Tengah. ( humas Kanwil) **