BanggaiKABAR DAERAH

Penyidik Satnarkoba Banggai Tuntaskan Kasus Narkotika, Tersangka Diserahkan ke JPU

641
×

Penyidik Satnarkoba Banggai Tuntaskan Kasus Narkotika, Tersangka Diserahkan ke JPU

Sebarkan artikel ini
Pemuda Asal Parimo Pemilik 20 Sachet Sabu, Diserahkan Penyidik Polres Banggai ke JPU
Pemuda Asal Parimo Pemilik 20 Sachet Sabu, Diserahkan Penyidik Polres Banggai ke JPU

KABAR LUWUK  – Penyidik Satnarkoba Banggai Tuntaskan Kasus Narkotika, Tersangka Diserahkan ke JPU. Penyidik Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai telah berhasil menyelesaikan kasus narkotika yang melibatkan seorang tersangka bernama HP alias Hendra (35), seorang warga Desa Tinombala,

Kecamatan Malino, Kabupaten Parigi Moutong. Kasus ini akhirnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai untuk proses selanjutnya.

Tersangka HP ditangkap pada tanggal 30 April 2023, sekitar pukul 15.30 Wita, di Kompleks Pasar Bunta, Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Banggai. Saat penangkapan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 20 buah plastik klip yang berisi sabu.

Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim, SH, mengungkapkan bahwa setelah melalui serangkaian penyidikan yang intensif terkait kasus narkotika ini, akhirnya penyidik berhasil menyelesaikan kasus tersebut.

“Sejak penangkapan, penyidik terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini. Dan Alhamdulillah, pada Senin (28/8/2023) pukul 16.00 Wita, penyerahan tahap II kasus ini dilaksanakan oleh Bripka Yandri Rompis dan Brigadir Muh. Taufiq Musa, SH, yang kemudian diterima oleh JPU Rhenita Tuna, SH,” jelasnya.

IPTU Kasim juga menjelaskan bahwa hasil penyidikan perkara untuk tersangka HP sudah dinyatakan lengkap berdasarkan surat pemberitahuan P21 No:B-1424/P.2.11/Enz/.1/08/2023 tanggal 28 Agustus 2023.

“Kami menyerahkan tersangka beserta barang buktinya dalam keadaan sehat dan lengkap kepada JPU di Rutan Polres Banggai untuk proses selanjutnya,” pungkas Kasat.

Kasus narkotika ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Banggai.

Keberhasilan Satnarkoba Polres Banggai dalam menuntaskan kasus ini memberikan harapan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, serta menjadi peringatan bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba bahwa mereka akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang serius. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *