KABAR LUWUK – Penyidik Kejaksaan Banggai Teliti Dugaan Korupsi Rekonstruksi Talud Pantai Gorontalo. Jumat, 11 Agustus 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai bekerja sama dengan tim Ahli dari Universitas Tadulako Palu melakukan penyelidikan lapangan terkait Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Bagus Wicaksono, melalui Kepala Seksi Intelijen, Firman Wahyudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan.

Pemeriksaan juga melibatkan perwakilan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banggai yang terlibat dalam pekerjaan rekonstruksi talud tersebut, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020/2021.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Pelibatan pihak dari BPBD Kabupaten Banggai dalam pemeriksaan ini bertujuan agar proses penyelidikan berlangsung obyektif dan transparan.
Rekonstruksi talud pengaman pantai di Desa Gorontalo menjadi sorotan karena dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya.
Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai bekerja sama dengan ahli dari Universitas Tadulako Palu dalam upaya memeriksa lokasi proyek secara seksama guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi tersebut.
Selain itu, keterlibatan para pihak dari BPBD Kabupaten Banggai juga merupakan langkah yang mengedepankan asas transparansi dalam penyidikan kasus ini.
Dengan melibatkan semua pihak yang terkait, diharapkan proses penyelidikan dapat berlangsung dengan lancar dan adil.
Pemeriksaan lapangan ini menjadi bukti nyata komitmen Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan proyek-proyek pembangunan.
Seluruh fakta yang terungkap dari kegiatan ini akan menjadi dasar kuat dalam menindaklanjuti tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi.
Dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik antara Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai, tim ahli, dan perwakilan dari BPBD Kabupaten Banggai, diharapkan kebenaran segera terungkap dan langkah hukum selanjutnya dapat diambil dengan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tak dapat dipungkiri bahwa proyek seperti Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai memiliki implikasi besar dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, melibatkan tim ahli dari Universitas Tadulako Palu menambah dimensi independen dalam proses ini. Dengan pandangan objektif dan penilaian profesional, upaya penyelidikan menjadi semakin terarah dan berimbang.
Kerjasama yang solid antara tim penyidik kejaksaan, BPBD, dan tim ahli bukan hanya sekadar upaya mengungkap kebenaran, tetapi juga simbol komitmen untuk mewujudkan keadilan.
Langkah awal ini menjadi pijakan bagi penyidik untuk merumuskan langkah selanjutnya demi mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait proyek tersebut.
Kejaksaan Negeri Banggai menegaskan tekadnya untuk menjalankan tugas ini dengan profesionalisme dan tanggung jawab. Dalam semangat transparansi, partisipasi dan pengawasan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat integritas proses penyidikan ini. Kita bersama-sama berjalan menuju arah yang lebih terang dan adil, demi masa depan yang lebih baik. (*)