BanggaiKABAR DAERAH

Pentingnya Sosialisasi Seleksi Calon Anggota Bawaslu, Sebelum Mendaftar

417
×

Pentingnya Sosialisasi Seleksi Calon Anggota Bawaslu, Sebelum Mendaftar

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGA – Masa keanggotaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai yang akan berakhir beberapa waktu ke depan, harus segera diisi kembali demi menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Karenanya, Bawaslu Sulteng telah membentuk Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu untuk seluruh kabupaten/kota. Dalam pelaksanaannya, tim seleksi dibagi dalam 3 zona,  dan Kabupaten Banggai masuk dalam zona III bersama Kabupaten Bangkep, Balut dan Tojo Una-Una.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Saiful Saide mengatakan bahwa terkait dengan sosialisasi penerimaan calon anggota Bawaslu Banggai, Rabu ( 24/5/2023) dan mulai dari proses pendaftaran hingg akhir penerimaan tetap sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Tim Seleksi Bawaslu sehingga tidak ada namanya mantan atau baru semuanya tetap melalui mekanisme yang berlaku.

Saiful Saide juga mengatakan lembaganya diminta untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Timsel, dan rekruitmen berlaku untuk umum sesuai persyaratan yang telah ditetapkan Timsel Bawaslu. Ujarnya.

Lebih Lanjut Saiful Saide juga semua kegiatan timsel harus disosialisasikan ke semua Elemen agar proses selekasi menghasilkan komposisi  Anggota Bawaslu yang berintegritas. Dan anggota bawaslu Banggai yang lama bisa kembali terpilih dan bisa juga tidak terpilih semua tergantung nasib dan peruangannya.

Dan Pemateri dalam sosilissi  DR. Hamdin Husin. S.sos, M.Si  Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Tompotika Luwuk  mengatakan dalam pemaparan singkatnya dalam rangka mengikuti kegiatan sosialissasi  seleksi  calon anggota Bawaslu di zona III dengan mencakup 4 Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Tojo Una Una.

Pemateri DR, Hamdin Husin, S.sos. M.Si Akademisi Universitas Tompotika Luwuk

Kata Hamdin seharusnya berbentuk tim  yang terdiri dari Ketua, Sekretaris  dan Anggota dikarenakan wilayah  sosialisasinya berada di 2 kabupaten  yakni  Kabupatn Banggai dan Kabupaten Tojo Una Una dan setelah diadakan komunikasi dan kebetulan kami berada di Luwuk Kabupaten Banggai  sehingga oleh ketua  saya dipercayakan untuk memberikan materi sesuai dengan Zona III, Ucapnya,

Sedangka n unuk timsel yang kedua Sekretarisa dan anggota telah mengadakan sosialisasi seleksi calon anggota Bawaslu di Kabupaten tojo  Una Una, olehnya itu kami selaku timsel berdiri sendiri tetapi  tetap kolektif , kolegial sebagai timsel yang berada di kota  Luwuk  Kabupaten Banggai yakni Zona III ini.

Lebih lanjut  Hamdin juga mengatakan bahwa sebagaimana yang sudah menjadi ketentuan dan telah disampaikan kebeberapa media pada tahapan  tanggal 22 Mei 2023 telah dilakukan konfrensi Pers terkait sosialisasi seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di masing masing Zona 1,Zona 2 dan Zona 3. Terangnya.

Sedangkan untuk Zona 111 juga telah dilakukan di Kota Palu dari tanggal 22 – 23 Mei 2023 dan ini tahapan pelaksanaan sosialisasi dan ini juga merupakan bagian kegiatan yang menjadi tanggung jawab timsel  untuk melakukan tahapan – tahapan.

Olehnya itu kami dari Timsel sebagai pelaksana daripada bagaimana pembentukan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten ini akan merujuk pada item-item yang menjadi ketentuan sebagaimana dimana kita ketahui secara bersama namun kontek pelaksanaan pilkada tahun 2024 itu adalah sebuah hal yang sudah disampaikan oleh negara dalam hal ini dimana pada saat itu baik pelaksanaan pilkada maupun Pilpres dan Pileg itu dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Sambung Hamdin juga menegaskan bahwa ini yang menjadi pundak dasar untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi, dan yang berikutnya juga bahwa kegiatan pelaksanaan terhadap  Pilkada, Pileg dan Pilpres yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024 dan dibulan Nopember 2024 inilah adalah fakta sebagai penyelenggara pemilu yang baik  dan apa yang menjadi tanggung jawab pelaksanaan dari kegiatan ini. Jelas Hamdin.

Dan perlu juga kita ketahui bahwa pilkada serentak secara  nasional dilakukan baik Gubernur, Walikota maupun Bupati , pilkada yang dilakukan ditahun 2024 nantinya adalah sebuah harapan oleh negara, ini juga sama seperti apa dilaksanakan  untuk Pileg dan Pilres nantinya. Tutur DR. Hamdin Husin, S.Sos .M,si pada pemaparan seleksi Calon Anggotaw Bawaslu.

Berbagai pihak yang hadir dalam sosialisasi itu berharap, proses seleksi berjalan sesuai aturan, transparan dan berintegritas, agar Anggota Bawaslu Banggai  yang terpilih juga berintegritas dan berdedikasi tinggi guna mewujudkan pemilu yang demokratis. Tutup Hamdin, (*)