KABAR LUWUK – Penolakan Pemerintah Provinsi, Bupati Banggai Temui Mendagri Bahas APBD 2023. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, untuk membahas evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023. Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 16 Oktober 2023, di Kantor Kemendagri Gedung A, Jakarta Pusat.
Bupati Banggai bergerak cepat setelah Pemerintah Provinsi menolak melakukan evaluasi terhadap APBD-P akibat keterlambatan pengesahan APBD Perubahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai.
Amirudin mengajukan permohonan kepada Mendagri untuk memfasilitasi perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev.
Bupati Amirudin menjelaskan langkah-langkah yang telah diambilnya untuk meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.
Mendagri langsung merespons permohonan ini dengan memerintahkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kementerian Dalam Negeri akan menurunkan Tim Evaluasi ke Kabupaten Banggai dalam waktu dekat. Perubahan APBD TA. 2023 tetap dapat dilakukan terhadap program dan kegiatan yang bersifat mandatory, wajib, dan prioritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Amirudin mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Plh. Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, atas respons cepat dan positif dalam memproses evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Banggai.
Penolakan Pemerintah Provinsi terhadap evaluasi APBD-P Kabupaten Banggai disebabkan oleh keterlambatan pengesahan APBD Perubahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kelangsungan program dan kegiatan yang merupakan prioritas masyarakat.
Bupati Amirudin dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa evaluasi APBD Perubahan 2023 sangat penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien dan efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara program dan kegiatan yang bersifat wajib dengan yang bersifat prioritas, sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah yang berdampak langsung pada warga.
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, merespons permohonan Bupati Amirudin dengan serius. Ia memerintahkan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, untuk segera membentuk tim evaluasi yang akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung daerah dalam mengatasi kendala yang mungkin timbul dalam pelaksanaan APBD.
Melalui evaluasi APBD, diharapkan akan ditemukan solusi yang mampu mengoptimalkan alokasi dana dan memastikan bahwa sumber daya publik benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, perubahan APBD akan disusun dengan cermat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Banggai.
Dengan respons positif dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kementerian Dalam Negeri RI, diharapkan evaluasi APBD Perubahan 2023 akan membuahkan hasil yang positif dan memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Selain itu, kasus ini juga menjadi contoh pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam pertemuan ini beberapa pejabat dari Kabupaten Banggai, termasuk Kepala Bappeda Litbang/Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Kepala DKISP Kabupaten Banggai, Kepala Brida Kabupaten Banggai, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai. ( dkisp) **



