Badan Pengawas Pemilu Melangkah Menuju Masa Bakti Baru
KABAR LUWUK – Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Masa Bakti 2023-2028. Setelah penantian yang panjang, akhirnya panitia Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersembahkan hasil seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang akan bertugas dalam masa bakti 2023-2028. Pengumuman ini tiba sesuai dengan nomor: 2572.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang ditunggu-tunggu oleh publik.
Dengan berbagai tahapan seleksi yang ketat, calon-calon yang telah terpilih diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan umum di daerah masing-masing.
Dalam kabupaten Banggai, nama-nama calon anggota Bawaslu terpilih adalah sebagai berikut:
- Abdul Rahman Sangkota
- Arkamulhak Dayanun
- Nizlawai Ms. Koro
- Ridwan
- Zulkifly Sandagang
Sementara itu, untuk kabupaten Banggi Kepulauan, calon anggota Bawaslu terpilih meliputi:
- Jaiunuddin Laruhami
- Kuswandi A. Padjani
- Muslim Abd. Muin
Dalam kabupaten Banggai Laut, calon anggota Bawaslu terpilih yang siap menjalankan tugasnya adalah:
- Matara Andi Matalata
- Moh. Ihwan
- Muardi
Keputusan ini merujuk pada seleksi ketat yang dilakukan oleh panitia Bawaslu, dengan pertimbangan kualifikasi, komitmen, dan rekam jejak masing-masing calon.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum di setiap kabupaten/kota akan berjalan dengan lancar, adil, dan bebas dari kecurangan.
Setelah calon anggota Bawaslu terpilih, langkah berikutnya adalah pelantikan. Mereka yang berhasil melewati proses seleksi ini akan bersiap-siap untuk mengikuti upacara pelantikan di Jakarta.
Pelantikan ini akan menjadi tonggak awal bagi mereka dalam menjalankan tanggung jawab baru yang mengharuskan mereka memastikan integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan umum.
Dengan harapan besar, publik mendukung para anggota Bawaslu terpilih dalam menjalankan tugas mulia ini. Masa bakti baru ini membawa harapan akan pemilihan yang lebih berkualitas dan bermartabat di kabupaten/kota, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perkembangan demokrasi dan pemerintahan daerah. (*)