KABAR LUWUK – Pengawasan Ombudsman RI di Polres Banggai,Meningkatkan Pelayanan Publik dan Sinergi. Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulteng melaksanakan kunjungan ke Mapolres Banggai dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Pada Jumat (28/7/2023) pagi.
Tim Ombudsman yang terdiri dari tiga orang tiba di Mapolres Banggai dan langsung disambut oleh pejabat utama Polres tersebut, antara lain Kasat Intelkam AKP Usman, Kasiwas Iptu Danang Amiaji, dan Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda.

Kepada awak media, Al Amin S. Muda, sebagai perwakilan Ombudsman Sulteng, menjelaskan tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Banggai.
Sasaran dari kegiatan ini adalah pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), SATPAS (Satuan Pengamanan dan Pengawalan), dan Siwas (Simpanan Warga Sipil) yang mencakup proses perencanaan, pencapaian kerja, dan pelanggaran anggota di lapangan.
Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara dengan pejabat utama Polres Banggai, seperti Kasat Intelkam, Kasat Lantas (Lalu Lintas), dan Kasiwas (Kasi Waspada).
Melalui wawancara ini, Ombudsman berusaha memperoleh pemahaman tentang mekanisme pelayanan yang diterapkan di Polres Banggai serta mencari potensi perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Iptu Al Amin S. Muda menyampaikan komitmen Polres Banggai untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dia juga menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Polri, khususnya Polres Banggai, dapat lebih presisi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan umpan balik yang berharga bagi upaya perbaikan sistem dan prosedur pelayanan di lingkungan Polres Banggai.
Melalui pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di institusi kepolisian semakin terjaga dan ditingkatkan.
Ombudsman RI memiliki peran penting dalam menjembatani antara pelayanan publik yang efektif dan kebutuhan masyarakat.
Dengan melakukan pengawasan secara berkala, Ombudsman dapat menjadi pengawal bagi masyarakat dalam memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dengan baik oleh aparat pemerintah, termasuk di dalamnya aparat kepolisian.
Diharapkan hasil kunjungan dan pengawasan ini dapat memberikan masukan yang berharga bagi Polres Banggai dalam meningkatkan sistem pelayanan, memperbaiki kekurangan, serta memastikan bahwa setiap anggota kepolisian senantiasa bekerja sesuai dengan standar profesionalisme yang ditetapkan.
Sehingga, Polres Banggai dapat menjadi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan yang optimal dan mendukung terwujudnya Polri yang presisi.(RS)*