KABAR LUWUK, BANGKEP – Pendamping desa diharapkan membantu mengawal pendataan manual yang di laksanakan oleh pokja pedataan SDGs oleh desa, dengan jangka waktu yang tinggal menghitung hari, di harapkan pendamping desa bekerja maksimal dalam mengawal proses pendataan yang dilaksanakan oleh relawan pokja SDGs desa.
Hal itu untuk mempercepat proses pengimputan agar Bangkep dapat menyelesaikan target yang sudah di tentukan. Dalam pendataan SDGs masih banyak desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dan belum melaporkan kegiatan terkait pelaporan yang diminta guna melengkapi pertanggungjawaban demi terlaksananya program SDGs ini dengan baik.
Desa yang belum melaksanakan kegiatan sosialisasi SDGs agar secepatnya melaksanakan sosialisasi pendataan , dan apa bila ada desa yang masih kesulitan dalam mebuat laporan ,diharapkan semua pendamping agar proaktif dalam mengawal dan memberikan petunjuk agar proses pengimputan cepat selesai.
Dengan sisa waktu yang tinggal beberapa hari lagi ini menjadi permasalahan apakah desa desa yang belum sama skali melaksanakan sosialisasi akan menjadi masalah dalam proses pencairan Dana Desa. Giat ini dapat selesai apabila semua petugas relawan pokja pendataan SDGs bekerja secara maraton demi mengejar sisa batas waktu yang sudah di tentukan, batas waktu sampai tanggal 31/5/2021.
Banyak hal yang menjadi permasalahan di desa terkait pendataan SDGs, terkait banyaknya nomor Kartu Keluarga,dan Nomor Indukk KTP yang tertolak oleh sistem, sehingganya ini tetap di proses sampai menunggu perbaikan . Desa desa perlu mengetahui menyangkut kendala penolakan sistem di karnakan NIK yang bermasalah silahkan proses jalan terus jangan sampai karna permasalahan ini proses pengimputan sampai tertunda ,silahkan di proses pendataannya, nanti semua NIK yang bermasalah tinggal di laporkan di Dukcapil agar secepatnya di cek kembali oleh petugas di dinas yang bersangkutan. (Arman Londomi/KL)