KABAR LUWUK — Aksi pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, kian meresahkan. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus pencurian sawit dilaporkan semakin marak dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat petani maupun perusahaan.
Sejumlah warga mengungkapkan, aksi pencurian tidak hanya merugikan petani mandiri, tetapi juga kebun plasma serta perkebunan inti milik perusahaan. Para pelaku diduga menjual hasil curian itu ke perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki kebun sawit, namun tetap membeli tandan buah segar (TBS) dari pihak-pihak yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kalau dibiarkan terus, petani akan semakin terpuruk. Kami minta aparat kepolisian bertindak tegas, karena ini sudah sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Mamosalato, Jumat (22/8/2025).
Kerugian akibat pencurian buah sawit diperkirakan mencapai jutaan rupiah setiap harinya. Selain merugikan secara ekonomi, aksi pencurian ini juga berpotensi memicu konflik antarwarga, mengingat sebagian kebun sawit dikelola secara kelompok maupun plasma yang melibatkan banyak keluarga.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian segera melakukan patroli rutin dan menangkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang menampung hasil sawit ilegal tersebut. “Pencurian ini tidak akan selesai kalau pembeli TBS ilegal masih bebas beroperasi. Polisi harus menindak tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga penadahnya,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk menekan maraknya pencurian buah sawit di wilayah Mamosalato. (IkB)