KABAR LUWUK, PALU – DPRD Prov.Sulteng gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Ketiga, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Prov.Sulteng, pada Senin (8/11).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Prov.Sulteng DR.Hj.Nilam Sari Lawira,SP,MP dengan agenda Penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Prov.Sulteng T.A 2022.
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj.Sekprov Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Prov.Sulteng yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS T.A 2022 dari awal sampai ditandatangani nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Prov.Sulteng T.A 2022.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA-PPAS Prov.Sulteng T.A 2022 yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejateraan rakyat Prov.Sulteng,”pungkas gubernur. (IM ).