KABAR LUWUK, PALU – Sekda Provinsi H. Mulyono, SE,Ak, MM, Mewakili Gubernur , didampingi , Kalak BPBD Musu Tombolotutu, Kadis Sosial, Ridwan Mumu, Kadis Perhubungan , Sisliandy, Kadis Kesehatan diwakil, Dr. Jumriani , Mengikuti Rapat Penanganan Covid -19 Yang Dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Kementrian Keuangan dan Kementrian Terkait yang berlangsung Secara Virtual , Sabtu, 24/7/ 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Menyampaikan bahwa Peningkatan Penularan Covid Mingguan Dilihat Trennya masih Tinggi dan Tingkat Kematian juga Meningkat .
Untuk penanganan dan Penanggulangannya Peningkatan Penularan Covid -19 tetap diberlakukan dengan penerapan PPKM dengan Level I – Level IV .
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan harapan Presiden RI Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar terus melakukan edukasi kepada masyarakat , agar masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan Yang lebih Ketat Lagi .
Selanjutnya Menko Prekonomian meminta agar Gubernur , Bupati dan Walikota dapat mempersiapkan Tambahan Tempat Tidur Perawatan dan menyiapkan Tempat Isolasi Mandiri .
Pada Kesempatan Itu Menko Perekonomian Menyampaikan bahwa Di Wilayah Sulteng ada dua Daerah di Sulteng yang masuk Level IV , Antara Lain Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara untuk daerah ini akan diterapkan ketentuan :
- Warung , Lapak , dan PKL tetap Buka tetapi ditata dan diatur sesuai protokol kesejatan.
- Operasional Mal dibatasi , kecuali Toko Obat dan Apotek.
- Tempat Ibadah , untuk sementara ditutup , pelaksanaan Ibadah di lakukan di rumah .
Dan ditetapkan ketentuan berupa Intruksi Mendagri untuk ditindaklanjuti masing masing kepala Daerah diwilayahnya masing -masing.
Menko Perekonomian Menyampaikan harapan Presiden RI kepada Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda dapat bersinegi untuk melakukan penanggulangan secara masiv agar penularan Covid dapat ditekan diwilayahnya .
Selanjutnya Menteri Keuangan RI Srimulyani Menyampaikan dalam kondisi PPKM untuk penanggulangan Covid sesuai arahan Presiden RI agar dilakukan Skema Intervensi untuk meringankan Ekonomi Masyarakat , Perlindungan Sosial agar diperkuat , beberapa Skema Intervensi meringankan ekonomi masyarakat seperti :
- Menyalurkan Dana BLT kepada Keluarga PKH setiap bulan , dana PKH akan diperluas sesuai dengan kondisi Keluarga.
- Pemberian Diskon Tarif Listrik untuk pelanggan 450 Kwh sampai dengan bulan Desember.
- Pemerintah akan menambah 10 Juta KK penerima Bantuan Sosial Tunai.
- Bantuan Subsidi Upah , kepada Pekerja yang memiliki Upah dibawah Rp.3,5 Juta.
- Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 Kg untuk 28,9 Juta KK.
Semua bantuan ini sudah berjalan dan untuk bulan juli agustus sudah akan disalurkan.
Wakil Menteri Kesehatan , Menyampaikan bahwa Perhatian yang serius kepada Rumah sakit , agar memperhatikan seluruh kebutuhan Rumah Sakit dapat dipastikan tersedia , termasuk BOR atau ketersediaan Tempat Tidur , dan ketersediaan Oksigen .
Wakil Menteri Kesehatan juga meminta agar pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakat agar di percepat .
Menteri Dalam Negeri , menyampaikan akan segera mengeluarkan Intruksi untuk ditindaklanjuti Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda di Daerah.
Pada Kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekda Propinsi H. Mulyono , SE,Ak,MM , meminta Kepada Semua pihak untuk segera menindaklanjuti semua kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah Pusat , Selain Daerah yang sudah ditetapkan Masuk pada Level IV , Kota Palu dan Kab. Morowali Utara , Yang menjadi Perhatian Kita Juga adalah Kabupaten Banggai karena Peningkatan Kasusnya sangat Tinggi Tingkat Kematiannya juga sangat Tinggi , selanjutnya untuk Kabupaten Sigi dan Poso tren peningkatan kasusnya juga agak meningkat .
Sekda juga menyampaikan harapan Gubernur agar Perlindungan Sosial dari Pemerintah Propinsi dan Kabupaten dan Kota Palu diminta supaya dapat dipastikan tersalurkan dengan baik , bantuan -bantuan yang sudah terprogram agar segera direalisasikan .
Demikian juga Sekda menyampaikan harapan Gubernur agar BLT Desa menjadi perhatian supaya BLT Desa segera di Cairkan dibuatkan surat melalui OPD teknis kepada Daerah Kabupaten untuk memastikan BLT Desa dapat segera realisasikan ** ( IM ).