BanggaiKABAR DAERAH

Pemerintah Kabupaten Banggai Teken MOU Bersama PLN  ( UP3  Luwuk,Begini Harapan Bupati !

559
×

Pemerintah Kabupaten Banggai Teken MOU Bersama PLN  ( UP3  Luwuk,Begini Harapan Bupati !

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai, Ir. H.Amiruddin Tamoreka ,MM Bersama Manager PLN UP3 Luwk Teken MOU

“ Bupati Banggai Ir. Amiruddin Tamoreka  Pastikan Pembayaran PPJ Akan Selalu di Folow UP Agar tidak terjadi Keterlambatan Pembayaran “

KABAR LUWUK, BANGGAI  – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama PT. PLN Persero di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai. Menurut Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk Artika Hadi Wibawa bahwa ini penting bagi PT. PLN Persero, sebagai dasar untuk bisa memungut Pajak Penerangan Jalan, yang mana tanpa dasar MoU, PT. PLN Persero tidak ada kekuatan hukum. Lebih lanjut disampaikan, bahwa dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut rata-rata dalam satu bulan untuk Kabupaten Banggai adalah sebesar Rp 1,4 milyar, dan untuk pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Banggai ke PT. PLN Persero adalah sebesar sekitar 500-600 juta rupiah. Menurutnya, PPJ ini sangat penting bagi kedua belah pihak., Jum.at 18/11/2022.

Selain memohon arahan dan petunjuk dari Bupati Banggai, Artika Hadi Wibawa yang sebelumnya menjabat Manajer Efisiensi, Pengukuran, dan Mutu Sistem Distribusi Unit Induk Distribusi Jawa Timur ini mengajukan permohonan, agar bisa dibantu mengatasi kendala mekanisme yang biasanya terjadi di awal tahun, seperti terjadi kelambatan pembayaran.

Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutan dan arahannya mengucapkan  terima-kasih dan berharap, mudah-mudahan dengan penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak bisa saling menguntungkan. Nota Kesepahaman ini akan dijadikan sebagai acuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. PLN Persero. Tentang kekhawatiran keterlambatan di awal tahun, Bupati Amirudin menyerahkan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai untuk menindaklanjutinya agar tidak ada keterlambatan pembayaran dari Pemkab Banggai.

Artika Hadi Wibawa juga menyampaikan bahwa nanti PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk akan mendapatkan ketambahan 3 unit mesin berkapasitas 3 Megawatt (MW). “Mudah-mudahan bisa mencukupi atau menambah pasokan listrik di Kabupaten Banggai pada umumnya,” kata Artika.

Di luar tema MoU, Bupati Amirudin juga menanyakan tentang proses penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Desa Nonong, Kecamatan Batui. Manajer UP3 Luwuk ini belum berani memastikan kapan selesainya karena bukan wewenang PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk untuk menjelaskannya. Artika Hadi Wibawa mengatakan nanti akan menyampaikan pertanyaan dari Pemerintah Kabupaten Banggai dan akan diinformasikan kepada pihak pelaksana untuk segera menghadap Bupati Banggai untuk bisa memberikan informasi yang detail seputar perkembangan pelaksanaan. Seperti diketahui bahwa PT. PLN Persero mulai membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLMTG) berkekuatan 40 Megawatt (MW) di Desa Nonong Kecamatan Batui, dimana peresmian pembangunan (ground breaking) proyek telah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo di Sidrap Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *