Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Melakukan Penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru

194
×

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Melakukan Penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru

Sebarkan artikel ini
Pj. Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir SH. LLMMelakukan Penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru

KABAR LUWUK –  Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Melakukan Penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Angkatan 2022.

Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan pada hari Selasa, tanggal 4 Juli 2023, pukul 08:35 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir SH. LLM. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Bangkep, Rusdin Sinaling, Staf Ahli, Asisten Satu, Kepala BKPSDM, serta 365 orang penerima SK Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir SH. LLM., mengucapkan puji syukur atas izin dan hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa. Beliau menyampaikan rasa syukur karena masih diberikan nikmat kesehatan sehingga mereka dapat berkumpul dalam acara tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa baru-baru ini mereka telah mengikuti penyerahan surat keputusan Bupati Banggai Kepulauan tentang pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Guru. Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banggai Kepulauan mengucapkan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Ia berharap para guru menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan memanfaatkannya sebaik mungkin. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi penerus.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru, mereka memiliki tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dengan menerima surat keputusan Bupati Banggai Kepulauan sebagai ASN PPPK Guru, mereka terikat oleh aturan dan norma yang mengikat mereka sebagai Aparatur Sipil Negara.

Bupati Banggai Kepulauan berharap para guru dapat menjaga sikap, prilaku, nama baik, dan integritas sebagai Abdi Negara.

Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengharapkan peran serta kiprah mereka sebagai ASN di wilayah tersebut dapat dijalankan secara optimal.

Selanjutnya, Bupati meminta kepada seluruh ASN PPPK Guru yang telah menerima SK Pengangkatan pada hari itu untuk melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.

Mereka juga diharapkan membangun koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang efektif serta mempelajari tugas dan lingkungan kerja secara cepat dan akurat.

Citra kerja yang kondusif dan kerjasama yang baik di antara sesama rekan kerja juga diharapkan agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab mereka dapat dicapai dengan hasil maksimal.

Pada pukul 09:00 WITA, rangkaian kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Perjanjian Kontrak PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 telah selesai. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan tertib.

Dengan acara ini, diharapkan para guru yang telah diangkat sebagai ASN PPPK dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan menjaga integritas sebagai abdi negara.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan akan terus memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi para guru agar dapat memberikan kontribusi terbaik dalam pendidikan generasi penerus.(RS) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *