BanggaiKABAR DAERAHKABAR POLITIK

Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Setujui KUA-PPAS Tahun 2024

258
×

Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Setujui KUA-PPAS Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Setujui KUA-PPAS Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Setujui KUA-PPAS Tahun 2024

KABAR LUWUK  –  Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Setujui KUA-PPAS Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setuju mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tahun 2024.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Banggai Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto, dokumen KUA PPAS telah diumumkan. Jum,at 18/8/2023.

Menurut Bupati Amirudin, pendapatan daerah di tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp2,403 triliun, meningkat sekitar Rp106 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah di tahun yang sama akan mencapai Rp2,436 triliun, mengalami kenaikan sekitar Rp78 miliar dari tahun 2023.

Pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp44,5 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp5,626 miliar di tahun 2024.

Bupati Amirudin menyatakan bahwa KUA PPAS tahun 2024 masih menggunakan angka proyeksi karena belum ada informasi resmi mengenai alokasi transfer ke daerah yang akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden tentang Rincian APBN tahun 2024.

Paripurna ini juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali dan Wakil Ketua DPRD Banggai Samsul Bahri Mang.

Puncak acara adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD Banggai mengenai KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

Keputusan ini akan memengaruhi sejumlah program dan proyek yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Banggai.

KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini menjadi landasan penting bagi Kabupaten Banggai dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan strategis.

Bupati Amirudin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal dan memastikan alokasi anggaran tersebut digunakan secara efisien untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, dalam rapat paripurna ini, juga dibahas beberapa proyek prioritas yang akan menjadi fokus utama pemerintah daerah di tahun 2024.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Dengan persetujuan KUA-PPAS, diharapkan Kabupaten Banggai dapat mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Rapat paripurna ini juga mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Banggai.

Keterlibatan aktif DPRD dalam penyusunan dan persetujuan KUA-PPAS adalah langkah positif untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, Kabupaten Banggai siap memasuki tahun 2024 dengan perencanaan anggaran yang matang dan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan daerah ini ke arah yang lebih baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *