KABAR LUWUK – Pemdes Koyobunga Bangun Rencana Desa 2024 Berdasarkan SDGs. Pemerintah Desa Koyobunga di Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, mengadakan rapat evaluasi terkait rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2024.
Rapat ini digelar pada Rabu, 30 Agustus 2023, di Balai Pertemuan Rakyat Desa Koyobunga.
Kegiatan evaluasi RKPDes 2024 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa, Camat Peling Tengah, Kepala Desa Koyobunga, dan Badan Perwakilan Desa (BPD) Koyobunga.
Tim penyusun dan verifikasi RKPDes Tahun Anggaran 2024 juga turut hadir.
RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi landasan perencanaan pembangunan desa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020, RKPDes adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk periode satu tahun.
Dokumen ini harus disusun selama bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September.
Dalam penyusunan RKPDes 2024, Pemdes Koyobunga berpegang pada pedoman RPJM Desa, dan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk hasil evaluasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) desa, perkiraan pendapatan transfer dari pemerintah daerah kabupaten/kota, daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke desa dari Sistem Informasi Desa, usulan masyarakat desa, berita acara musyawarah antar desa, dan dokumen perjanjian kerja sama desa dengan pihak ketiga.
Proses penyusunan dan penetapan RKPDesa mengikuti alur yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020.
Tahapan tersebut mencakup pembentukan tim penyusun RKPDesa, pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa, pencermatan ulang RPJM Desa, penyusunan rancangan RKPDesa dan DU-RKPDesa, serta pelaksanaan musyawarah desa pembahasan dan pengesahan RKPDesa dan daftar usulan RKPDesa.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan, Pemdes Koyobunga berkomitmen untuk mengembangkan RKPDesa yang berfokus pada pencapaian SDGs desa, memastikan keberlanjutan pembangunan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Rapat evaluasi ini merupakan langkah awal dalam upaya mewujudkan visi pembangunan desa yang berkelanjutan. (RS) *