KABAR DAERAHMorowali

Pemda Sulteng Dan Kepala Daerah Menerima Rekomendasi BPK RI Untuk Perbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah

255
×

Pemda Sulteng Dan Kepala Daerah Menerima Rekomendasi BPK RI Untuk Perbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sulteng, Drs. Ma,mun Amir saat melakukan tanda tangan perjanjian bersama BPK Perwakilan Sulawesi Tengah

KABAR LUWUK  – Pemda Sulteng Dan Kepala Daerah Menerima Rekomendasi BPK RI Untuk Perbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang dipimpin oleh Wagub Drs.H.Ma’mun Amir, bersama para Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah, telah melakukan rekomitmen tindak lanjut terhadap rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (TLRHP).

Tindakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di provinsi tersebut. Penandatanganan rekomitmen penyelesaian tindak lanjut dilakukan oleh kepala daerah dan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, pada tanggal 15 Juni di Ruang Auditorium Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam acara tersebut, hadir pula beberapa pejabat tinggi daerah, antara lain Kepala BPKAD Bahran, SE, MM, Plh Inspektur Inspektorat Salim, S.Sos, M.Si, dan Kepala Biro Adm Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos. Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Farid Rifai Yotolembah, membacakan sambutan tertulis dari Gubernur H. Rusdy Mastura, yang menyampaikan komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tengah.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas dukungan yang telah diberikan kepada pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini tercermin dalam perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 10 kali.

Mengenai rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur H. Rusdy Mastura berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat segera melakukan penyelesaian TLRHP sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan.

Beliau juga meminta agar semua pihak tetap berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendapatkan bimbingan dan arahan guna menjamin kelancaran eksekusi dan mencapai hasil yang maksimal, hingga mencapai 100% penyelesaian.

Gubernur berharap bahwa mekanisme ini tidak akan dianggap sebagai beban atau momok, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

Ia berharap agar setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program-program pembangunan di Sulawesi Tengah tidak sia-sia, tidak melanggar aturan, dan tidak merugikan negara.

Dengan adanya rekomitmen tindak lanjut ini, diharapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Tengah akan semakin ditingkatkan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut. Pungkasnya ( Humas Provinsi) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *