KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan pada Selasa (9/3/2021) menggelar rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) yang dilaksanakan di Desa Mansamat B, Kecamatan Tinangkung Selatan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Bangkep itu dihadiri oleh Camat Tinangkung Selatan. Sekcam, serta para kepala desa, sekdes dan BPD serta aparat desa se Kecamatan Tinangkung Selatan.

Umara Pundeng Ali pada sambutannya mengatakan, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang kita inginkan. Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik itu memulai pengadaan prasarana pencitraan atau penataan struktur ataupun pembentukan mentalitas tertentu.
Pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masuk kepada kondisi ideal yang di harapkan dapat di penuhi. Keberhasilan suatu program pembangunan haruslah di awali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur sehingganya pada hari ini kita melaksanakan musrembang dalam rangkah penyusunan perencanaan pembangunan.
Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (MUSRENBANG RKPD) merupakan forum musyawarah antar stakeholder( pemangku kepentingan) guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota di wilayah kecamatan. (Arman Londomi/KL)