BanggaiKABAR DAERAH

Pemborosan di Tengah Efisiensi Gaya Pemda Banggai, Jasa Konsultasi OPD Banggai Tahun 2025 Sebesar Rp42,97 Miliar

4640
×

Pemborosan di Tengah Efisiensi Gaya Pemda Banggai, Jasa Konsultasi OPD Banggai Tahun 2025 Sebesar Rp42,97 Miliar

Sebarkan artikel ini

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi satker dengan pagu tertinggi, yakni Rp16,49 miliar

KABAR LUWUK – Di tengah semangat efisiensi yang kerap digaungkan, Pemerintah Kabupaten Banggai justru memunculkan tanda tanya besar terkait alokasi anggaran jasa konsultasi di tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu jasa konsultasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai Rp42.974.990.560.

Angka yang fantastis ini menimbulkan sorotan publik, mengingat efisiensi seharusnya berarti memangkas belanja yang dianggap tidak mendesak, sementara jasa konsultasi masih menyedot puluhan miliar rupiah.

Dari rekapitulasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi satker dengan pagu tertinggi, yakni Rp16,49 miliar. Disusul Dinas Pendidikan dengan Rp4,04 miliar, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp1,29 miliar. Beberapa OPD lain juga menganggarkan ratusan juta rupiah, seperti Badan Pendapatan Daerah (Rp550 juta), Dinas Perhubungan (Rp423,9 juta), dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Rp723 juta).

Yang menarik, alokasi juga muncul di sektor yang dianggap kecil, seperti Dinas Sosial hanya Rp36,4 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp130 juta, hingga tingkat kecamatan. Meski nilainya tidak sebesar OPD teknis, fakta bahwa hampir semua satker menganggarkan jasa konsultasi menunjukkan kecenderungan pola pembelanjaan yang “seragam”.

Pengamat anggaran menilai kondisi ini kontradiktif dengan semangat efisiensi. “Konsultasi memang penting untuk menunjang perencanaan, tapi jika porsinya terlalu besar dan merata di hampir semua OPD, justru berpotensi menjadi pemborosan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Luwuk.

Publik pun mendesak agar Pemda Banggai lebih transparan dalam menjelaskan kebutuhan riil dari jasa konsultasi tersebut. Tanpa penjelasan rinci, anggaran puluhan miliar ini rawan dipersepsikan sebagai belanja yang tidak produktif, apalagi di tengah keterbatasan APBD dan tuntutan peningkatan layanan dasar masyarakat.

Dengan total mencapai hampir Rp43 miliar, belanja jasa konsultasi 2025 menjadi ironi tersendiri: di satu sisi Pemda menggaungkan efisiensi, namun di sisi lain masih memelihara pos pengeluaran yang justru menimbulkan kesan boros. (ikB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *