BanggaiKABAR DAERAH

Pembangunan Los Pasar Simpong, Disdag Banggai Sesuaikan Ukuran Demi Kebutuhan Pedagang

1054
×

Pembangunan Los Pasar Simpong, Disdag Banggai Sesuaikan Ukuran Demi Kebutuhan Pedagang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Natali Potolemba
epala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Natali Potolemba

KABAR LUWUK  – Pembangunan Los Pasar Simpong, Disdag Banggai Sesuaikan Ukuran Demi Kebutuhan Pedagang. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag) Kabupaten Banggai, Natalie Potolemba, menyatakan bahwa pembangunan los di Pasar Simpong harus menyesuaikan dengan kebutuhan pedagang dan mempertimbangkan budaya lokal.

Menurutnya, los pasar berukuran kecil yang selama ini menjadi prototipe dari pemerintah pusat kurang relevan dengan kondisi pedagang setempat. Pernyataan ini disampaikannya kepada awak media di ruang kerjanya pada Selasa, 30 Oktober 2024.

“Prototipe yang diberikan dari pusat memang mengatur ukuran los kecil, sekitar 1×1 meter. Namun, setelah kami melakukan survei selama tiga bulan, banyak los berukuran kecil ini ternyata tidak terpakai atau bahkan kosong karena tidak mampu memenuhi kebutuhan para pedagang,” ujar Potolemba.

Ia menjelaskan bahwa beberapa los yang lebih besar, seperti yang berukuran 2×3 meter, sebenarnya merupakan bantuan pusat yang cukup diminati pedagang.

Namun, karena pertimbangan fungsionalitas, Disdag Banggai telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk mengganti prototipe los yang lebih kecil dengan ukuran yang lebih relevan dan bermanfaat bagi para pedagang.

Potolemba mengungkapkan, melalui diskusi yang intensif dengan pemerintah pusat, Disdag Banggai berhasil mendorong adanya klausul baru yang memungkinkan setiap daerah menyesuaikan ukuran los pasar rakyat sesuai budaya dan kebutuhan lokal.

“Kami mengajukan agar setiap pasar di Banggai dapat menggunakan ukuran los yang lebih besar. Dengan adanya klausul ini, pasar baru seperti Pasar Batui diusulkan menggunakan ukuran los 3×3 meter,” tambahnya.

Selain Pasar Simpong baru yang menggunakan anggaran APBD  ada pembangunan beberapa pasar lainnya, seperti Pasar Batui, Pasar Bunta, dan Pasar Pagimana, juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat sebagai bagian dari program Tugas Perbantuan (TP).

Potolemba menjelaskan bahwa pasar-pasar ini dikelola oleh Disdag Banggai, namun ia berharap pengelolaan pasar rakyat segera diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah melalui hibah. Ia menilai langkah ini penting untuk memberikan kebebasan bagi Disdag dalam menyesuaikan pengaturan los di tiap pasar.

“Dengan dihibahkannya pasar kepada Pemda, kami dapat menyesuaikan ukuran los sesuai kesepakatan dengan pedagang, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Potolemba.

Pembangunan Pasar Simpong sendiri sudah memasuki tahap akhir dan diproyeksikan selesai pada Desember 2024. Setelah pembangunan rampung, Disdag Banggai akan segera menata dan mengalokasikan los untuk pedagang dengan tata kelola yang lebih optimal.

Potolemba berharap agar pasar ini dapat segera beroperasi dan mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

“Kami ingin memastikan bahwa Pasar Simpong dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pedagang dan masyarakat. Dengan los yang lebih sesuai, kami yakin aktivitas ekonomi bisa lebih meningkat,” ujarnya menutup sesi wawancara.

Dengan adanya pengaturan baru ini, pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Banggai diharapkan lebih ramah terhadap pedagang dan mampu memenuhi kebutuhan lokal, sehingga setiap pasar yang dibangun benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dan tidak sekadar menambah infrastruktur yang kurang berfungsi.. ( MAM )*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *