“Kaban BPKAD dan Kadis perikanan dan kelautan di Nonaktifkan”
KABAR LUWUK, BANGGAI – Belum selesai permasalahan yang terjadi pada pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai yakni Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Marsidin Ribangka yang telah dinonaktifkan beberapa pekan yang lalu, kali ini muncul lagi eselon 2 yang dilakukan oleh Pejabat pratama eselon 2 yakni Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai yang telah di nonaktif per tanggal 4 Juli 2022.
Menonaktifkan pejabat pratama eselon 2 sangat mencoreng kinerja kabupaten Banggai yang tidak loyal terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin.
Olehnya itu tentu publik bertanya tanya bagaimana awal seleksi pejabat pratama pada saat diterima, ternyata hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pemimpin yang saat ini dipimpin oleh Bupati Banggai Amir Tamoreka .
Sehingga Bupati Banggai tentu memiliki alasan tersendiri untuk memberikan status non akti kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai, Benyamin Pongdatu.
Bunyamin Pongdatu di nonaktifkan setelah digelar siding kode etik yang dilaksanakan diruangan Asisten III Bidang Administrasi Umum pada rabu 3 agustus 2022 sekitar pukul 13.00 wita sampai 14.00 wita.
Dan hingga berita ini tersebar Kepala Badan BKSDM Kabupaten saat di konfirmasi via . telp dan What shap tidak memberi jawaban sekali atas kesalahan apa yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai.
Begitu juga Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai, Bunyamin Pongdatu saat di telepon dengan menjawab maaf saya tidak bisa memberikan komentar dan pasrah saja. Ucap Bunyamin.***