KABAR LUWUK, BANGGAI – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyampaikan hasil kerja pembahasan LKPJ Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Ke-15, Masa Persidangan II, Masa Sidang 2021-2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (26/4/2022), bertempat di Kantor DPRD Banggai, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk.

Juru Bicara Pansus, Hasman Balubi mengungkapkan, ada 11 rekomendasi yang merupakan hasil dari pembahasan, pencermatan serta evaluasi secara menyeluruh Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2021, yaitu sebagai berikut:
Pertama, Penyerapan anggaran terkait infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat dilakukan secepatnya, kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai juga diminta lebih tegas dalam melaksanakan evaluasi terhadap perangkat daerah yang minim serapan anggarannya.
Kedua, Perihal pembangunan Puskesmas Nuhon yang sangat dibutuhkan masyarakat, Pemkab Banggai diharapkan dapat melanjutkan pembangunannya lewat momentum perubahan anggaran tahun 2022.
Ketiga, Pemkab Banggai diminta mempertimbangkan untuk melanjutkan pembangunan Puskesmas Toili melalui dana APBD perubahan Tahun 2022.