KABAR LUWUK, BANGGAI – Personel jajaran Polres Banggai membagikan leaflet, masker dan memasang stiker imbauan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pada kendaraan bermotor yang melintas di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (1/3/2022).
Kasat Lantas AKP I Dewa Made Arda SH, SIK mengungkapkan, pembagian leaflet, masker dan stiker tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala-2022.

“Jumlah leaflet sebanyak 50 lembar, masker 100 lembar, dan stiker 20 lembar yang dibagikan kepada pengendara,” ungkap Kasat Lantas,
AKP I Dewa Made Arda menjelaskan, terdapat 9 prioritas pelanggaran lalu lintas selama operasi Keselamatan Tinombala 2022 yang akan dilakukan penindakan, yakni, pengemudi ranmor yang menggunakan HP, pengemudi ranmor dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.
“Dan pelanggaran lain adalah pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor tidak memakai safety belt, mengemudi ranmor secara ugal-ugalan dan kendaraan over dimensi atau overload,” jelas AKP I Dewa Made Arda.
Perwira pangkat tiga balak ini menuturkan, Operasi Keselamatan Tinombala-2022 merupakan operasi rutin untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya sitkamseltibcarlantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19
“Kami harap dengan adanya Operasi Keselamatan ini, kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap lalu lintas serta prokes semakin meningkat,” harap Kasat Lantas.
Dikatakan, Operasi Keselamatan Tinombala–2022 dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah selama 14 hari terhitung mulai hari ini, tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022.***