BanggaiKABAR DAERAH

Operasional dan Perizinan Cafe 168 Luwuk Minta Ditinjau, Para Tokoh Bakal Gelar Demo

1227
×

Operasional dan Perizinan Cafe 168 Luwuk Minta Ditinjau, Para Tokoh Bakal Gelar Demo

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota Polisi serta tertembaknya seorang  warga merupakan serangkaian kejadian yang mewarnai selama Cafe 168 Luwuk yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai ini beroperasi. Sejumlah tokoh pemuda dan tokoh agama sepakat jika perizinan menjual miras dan jam operasi cafe itu ditinjau kembali karena banyak mendatangkan gangguan kamtibmas.

Ramli salah seorang tokoh masyarakat kepada media ini mengatakan, keberadaan dan operasional Cafe 168 Luwuk patut ditinjau ulang pemerintah. Dia meminta agar pemerintah mengkaji ulang perizinan penjualan miras di cafe tersebut termasuk jam operasionalnya. Mengingat cafe itu biasa beroperasi hingga di atas pukul 02.00 wita dini hari. Hal ini kemudian katanya dapat memicu gangguan kamtibmas, apalagi konsumen yang keluar dari tempat itu bisa dipastikan sudah dalam pengaruh alkohol.

Cafe 168 Luwuk yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai

“Saya meminta agar pemerintah termasuk aparat keamanan mengkaji ulang operasional dan perizinan Cafe 168 Luwuk ini khususnya miras. Beberapa kali saya mendapati cafe ini buka hingga pukul 03.00 wita dini hari. Jika tidak maka kami tokoh pemuda dan tokoh agama akan menggelar demo karena kami menilai keberadaan cafe ini sangat berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Senada Halim seorang tokoh agama menyebutkan, lokasi cafe yang menjual miras ini tidak jauh dari masjid belum lagi berdampingan dengan SPBU yang tentu saja dapat bersinggungan dengan umat muslim yang akan melaksanakan ibadah serta ancaman terjadinya kebakaran serta gangguan kamtibmas lainnya.

Sejumlah tokoh pemuda dan tokoh agama sepakat jika perizinan menjual miras dan jam operasi cafe itu ditinjau kembali karena banyak mendatangkan gangguan kamtibmas.

“Kami sepakat meminta agar pemerintah mengkaji dan meninjau ulang operasional dan perizinan Cafe 168 Luwuk. Jika tidak maka bisa kami pastikan kami akan menggelar aksi demonstrasi, alasannya seperti sudah saya sampaikan tadi,” katanya.

Menyikapi adanya tuntutan itu sejumlah pihak terkait menggelar rapat koordinasi namun belum secara spesifik membahas terkait jam operasional cafe itu yang buka hingga dini hari. Padahal para tokoh berharap agar perizinan penjualan miras dan operasional cafe 168 Luwuk ini mesti ditinjau kembali sehingga tidak mengganggu kamtibmas di daerah ini. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *