KABAR LUWUK, BANGKEP – Polres Bangkep Satlantas, dan Intelkam dilakukan penilaian layanan publik, oleh Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), senin 10/10/2022.
Salah satu perwakilan koordinatur Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah Bokjafar, menjelaskan dalam proses pengambilan data ini dilakukan penilaian apakah sesuai dengan standar layanan publik yang tertuang dalam UUD 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Menurutnya tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya, ditahun sebelumnya kita hanya mengecek saja komponennya, sekarang kita coba mengukur juga kopentensi daripada penyelenggara dan kita melihat kopentensi penyelenggara pelayanan publik apakah paham tentang pelayanan publik atau seperti apa karena itu penting.
Untuk Polres Bangkep tidak semua fungsi tahun lalu kita mengecek hanya mengecek pelayanan Satlantas, pelayanan Intelkam dan SPKT, tetapi sekarang kita mengecek Intelkam pelayanan lantas, sim termaksud Siwas, kalau siwas hanya bagian pengawasannya saja, ucapnya.
Penilaian ini akan dilakukan disalah satunya pada Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), selain lembaga vertikal seperti Polres, kami juga akan pengambilan data ini dan dilakukan penilaian pada beberapa Dinas/unit pelayanan diantaranya BPN, Discapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, termaksud juga puskesmas, terangnya.( Iphin)***