BanggaiKABAR DAERAH

OJK Sulteng Gelar Rakor Bersama Kapolres Banggai, Terkait Sosialisasi Pidana Pinjol secara Virtual

666
×

OJK Sulteng Gelar Rakor Bersama Kapolres Banggai, Terkait Sosialisasi Pidana Pinjol secara Virtual

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, mengikuti sosialisasi dan Rapat Kordinasi (Rakor) yang di gelar oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) Sulteng dengan tema “Sanksi pidana Pinjol Ilegal” secara virtual, Rabu (18/01/2022).

Kegiatan tersebut juga diikuti KBO Satreskrim Iptu Teddy F. Polii SH, Kanit I Satreskrim Ipda Herman Yosep MP SH MH, Kanit II Satreskrim Ipda Deckha RE Yunianto, STr.k MH dan Kanit III Satreskrim Ipda Toman F. Sibuea STr.k.

Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Kota Palu ini juga dihadiri langsung Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso SIK MH, Irjen Pol Suharyono selaku Penyidik Utama Departemen bid jasa keuangan OJK, Gamal abdul Kahar selaku Kepala OJK Sulteng, Dr. Ahmad Hajar Zuriadi SH.MH selaku Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Dalam paparannya Wakapolda menjelaskan Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap beberapa sektor usaha, salah satu aspek yang terdampak adalah sektor ekonomi di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Salah satu cara yang paling favorit atau paling dicari oleh masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha untuk mencari tambahan modal usaha ialah mengajukan pinjaman uang atau kredit secara online tanpa mencari tahu terlebih dulu kegiatan usaha tersebut memiliki izin yang resmi dari otoritas atau instansi yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *