KABAR LUWUK, BANGGAI – Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. ST. Burhanuddin., S.H.,M.H melalui surat keputusan nomor : Kep-IV/171/C/02/2022 memutasi Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Dr. Masnur, SH., M. Hum., MH yang telah menjabat sejak 12 November 2019.
Pada SK itu, Jaksa Agung RI memutasi Masnur ke jabatan yang baru sebagai Kajari di Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Sebagai penggantinya, Jaksa Agung RI menunjuk Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Jakarta.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, pelaksanaan serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Sertijab nantinya akan dilaksanakan dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu.
Sejumlah mahasiswa dan aktivis di daerah ini menyebutkan, Mutasi Masnur kepada Raden Bagus Wicaksoono merupakan angin segar dan harapan baru dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai.
Mereka berharap Kajari yang baru nantinya dapat menuntaskan sejumlah perkara tipikor yang telah menjadi tunggakan lama Kejari Banggai. (IKB)