KABAR LUWUK – Musyawarah Pembagian Kandang RPH Simpong Berjalan Lancar. Musyawarah pembagian kandang penampung RPH Simpong Kabupaten Banggai telah sukses dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dipimpin oleh Kepala Dinas Pupung. Jum,at 8/9/2023.
Dalam pertemuan ini, sejumlah pejabat dan pelaku usaha pemotongan hewan hadir untuk sepakat pada pembagian kandang yang dijelaskan sebagai berikut:
Pada musyawarah tersebut, Oyan Abdullah mendapatkan kandang No. 1 dengan 4 ruang, Mariani Tahir mendapatkan kandang No. 2 dengan 5 ruang, Ibrahim Adam mendapatkan kandang No. 3 dengan 4 ruang, dan Ahmad Faisal serta Moch Yahya Nani mendapatkan kandang No. 4 dengan 4 ruang.
Sementara itu, Aziz Yusuf mendapatkan kandang No. 5 dengan 4 ruang. Keenam pelaku usaha pemotongan RPH Simpong setuju dengan pembagian ini.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai, Pupung, mengatakan bahwa pembagian kandang telah dilakukan sesuai kesepakatan bersama.
Ia berharap para pelaku usaha pemotongan hewan akan menjaga kesehatan hewan yang akan dipotong dan tetap berkomunikasi dengan dinas terkait.
Salah satu pelaku pemotongan hewan, Moch Yahya, menyatakan bahwa mereka siap untuk melaksanakan keputusan pemerintah dan akan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Mereka menerima pembagian kandang sesuai dengan kesepakatan bersama.
Pembagian kandang ini merupakan langkah penting dalam memastikan pemeliharaan hewan yang akan dipotong di RPH Simpong berjalan dengan baik.
Semua pihak yang terlibat sepakat dengan hasil musyawarah ini, menunjukkan kesadaran untuk menjaga kesehatan hewan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Pembagian kandang di RPH Simpong merupakan langkah strategis untuk mengatur dan meningkatkan efisiensi dalam pemeliharaan dan pemotongan hewan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan tercipta suasana kerja yang harmonis antara semua pelaku usaha pemotongan hewan, sehingga proses pemotongan dan pengolahan hewan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai, Pupung, juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak dinas dan para pelaku usaha pemotongan hewan.
Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pemantauan kesehatan hewan, tetapi juga dalam hal-hal teknis dan administratif lainnya, seperti perizinan dan regulasi yang harus dipatuhi.
Selain itu, keputusan pembagian kandang ini juga dapat berdampak positif pada perekonomian lokal. Para pelaku usaha pemotongan hewan akan memiliki kandang yang layak, sehingga dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih efisien dan dapat memenuhi permintaan pasar dengan baik.
Hal ini dapat berpotensi meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Moch Yahya, salah satu pelaku pemotongan hewan, menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk terus mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah guna menjaga kualitas produk hewan yang dihasilkan.
Mereka juga berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan produk daging yang aman dan berkualitas.
Dalam konteks yang lebih luas, musyawarah ini merupakan contoh positif dari kerjasama antara pemerintah daerah, pejabat, dan pelaku usaha dalam mengelola sektor pertanian dan peternakan.
Keputusan yang diambil melalui musyawarah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk peternak, dan konsumen.
Dengan kerjasama yang baik, sektor peternakan di Kabupaten Banggai dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah. ( IM) *
Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )