BanggaiKABAR DAERAH

Musyawarah Desa Pulodagalan : Terobosan Pergantian Kader Posyandu dan Krisis Kepercayaan Terhadap BPD

785
×

Musyawarah Desa Pulodagalan : Terobosan Pergantian Kader Posyandu dan Krisis Kepercayaan Terhadap BPD

Sebarkan artikel ini
, Desa Pulodagalan Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai mengalami momen penting dalam upaya pembaharuan dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes)
, Desa Pulodagalan Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai mengalami momen penting dalam upaya pembaharuan dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes)

KABAR LUWUK – Musyawarah Desa Pulodagalan,terobosan pergantian kader posyandu dan Krisis kepercayaan terhadap BPD Desa Pulodagalan Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai  mengalami momen penting dalam upaya pembaharuan dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan pergantian kader Posyandu.Senin 23/10/2023.

Namun, acara ini tak hanya membahas pergantian kader, melainkan juga melahirkan Lembaga Adat Desa yang baru dibentuk.

Namun, peristiwa yang terjadi dalam Musdes ini memunculkan kekhawatiran serius terkait dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tampaknya telah kehilangan kepercayaan masyarakat.

Musyawarah Desa yang dihadiri oleh sekitar 50 warga dari berbagai kecamatan di Pulodagalan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Sekretaris Camat, Kepala Dinas PMD, Danramil Bunta, dan tokoh-tokoh masyarakat desa.

Kepala Desa Pulodagalan, Moh. Ahyar Laode, menyampaikan bahwa acara ini berjalan lancar, meskipun ada insiden yang mencolok.

Salah satu insiden terjadi ketika BPD desa meninggalkan tempat pertemuan sebelum acara dimulai, meninggalkan banyak orang bingung dan tercengang.

Menurut Kades Ahyar, ini adalah tindakan yang sangat tidak tepat, mengingat Musdes ini telah direkomendasikan oleh Dinas PMD dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD.

Aksi tersebut membuat masyarakat semakin meragukan BPD dan memunculkan pertanyaan tentang apakah lembaga tersebut masih mampu mewakili kepentingan warga desa.

Ketidakhadiran BPD dalam acara yang sangat penting ini menunjukkan ketidaksepakatan yang signifikan di antara mereka dan masyarakat.

Hasil Musyawarah Desa ini menghasilkan pergantian kader Posyandu dengan kader-kader baru yang diharapkan akan membawa perubahan positif dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, ketua Lembaga Adat Desa yang baru terpilih adalah Bapak Moh. Muhtar Kidjab, SH, yang diharapkan dapat menjadi pemimpin yang mampu menjembatani antara masyarakat dan pemerintah desa.

Kejadian ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam hubungan antara BPD dan warga desa serta pentingnya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan mereka.

Musyawarah Desa Pulodagalan telah membuka mata tentang masalah serius yang harus segera diatasi agar desa dapat mencapai kemajuan yang lebih baik.

Selain itu, acara Musyawarah Desa Pulodagalan juga memperlihatkan komitmen kuat dari kepala desa, Moh. Ahyar Laode, dalam melakukan reformasi di desa mereka.

Dengan mengusung agenda pergantian kader Posyandu dan pembentukan Lembaga Adat Desa, ia berusaha menciptakan perubahan yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat desa.

Namun, tindakan BPD yang meninggalkan tempat pertemuan sebelum acara dimulai menimbulkan banyak tanda tanya. Kejadian tersebut menjadi cerminan dari ketidakharmonisan antara BPD dan kepala desa, yang seharusnya bekerja sama untuk kepentingan masyarakat desa.

Ketidakhadiran mereka dalam Musdes yang direkomendasikan oleh pihak berwenang, seperti Dinas PMD dan DPRD, menciptakan kekhawatiran bahwa ada masalah yang lebih dalam dalam dinamika pemerintahan desa.

Kepala Desa Moh. Ahyar Laode dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat desa tidak lagi mempercayai BPD. Insiden di Musdes Pulodagalan yang diawali dengan penolakan BPD terhadap agenda pergantian kader Posyandu dan berujung pada kepergian mereka dari ruang rapat menjadi titik puncak dari ketidakpercayaan ini.

Dalam beberapa bulan mendatang, masyarakat Pulodagalan akan melihat apakah langkah-langkah ini dapat menghasilkan perubahan positif dan menjembatani kesenjangan yang muncul dalam dinamika pemerintahan desa.

Proses perbaikan ini akan menjadi ujian nyata untuk kemampuan pemimpin desa dan lembaga perwakilan masyarakat dalam mengatasi konflik dan menjalankan tugas mereka secara efektif demi kesejahteraan desa.**

Penulis : Imam Muslik  ( Jurnalis Luwuk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *