KABAR LUWUK – Musyawarah Desa Luk, Bersinergi untuk Kemajuan Desa 2024. Pemerintah Desa Luk, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (3/10/2023) di Gedung Balai Pertemuan Rakyat Desa Luk.
Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan dan mengesahkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2024.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Tenaga Pendidik, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat ini dimoderatori oleh Ketua BPD Luk dan berlangsung dari pukul 09:00 WIT hingga selesai.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Luk, Abdul Hamid Galus, menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan setiap pertengahan tahun anggaran, paling lambat pada bulan September.
Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) selama satu tahun.
Abdul Hamid menekankan bahwa Musdes RKP Desa ini bertujuan untuk mencapai tujuan bersama dalam perencanaan tahunan dan mewujudkan pembangunan desa Luk yang lebih baik ke depan.
Selain itu, juga untuk memanfaatkan potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
RKP Desa tahun 2024 ini akan memuat rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas, termasuk di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Desa berharap agar semua komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergi untuk mendukung pemulihan perekonomian Desa Luk melalui program-program yang akan dibahas dalam Musdes ini.
Dengan adanya Musdes RKP Desa ini, diharapkan Desa Luk dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi penduduknya. Semua pihak yang hadir berperan penting dalam merumuskan rencana pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat Desa Luk.
Dalam proses Musdes ini, penduduk Desa Luk juga memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan aspirasi mereka untuk pembangunan desa.
Keputusan yang diambil dalam Musdes ini akan menjadi landasan untuk pelaksanaan program dan kegiatan di Desa Luk selama tahun 2024.
Kehadiran berbagai stakeholder dalam Musdes ini menunjukkan komitmen mereka untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan perencanaan desa, sehingga dapat mencapai tujuan bersama untuk Desa Luk yang lebih baik. ( RS ) *



