Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Musyawarah Desa Alakasing: Penyusunan RKP Desa Tahun 2024

469
×

Musyawarah Desa Alakasing: Penyusunan RKP Desa Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Desa Alakasing: Penyusunan RKP Desa Tahun 2024
Musyawarah Desa Alakasing: Penyusunan RKP Desa Tahun 2024

KABAR LUWUK –  Musyawarah Desa Alakasing: Penyusunan RKP Desa Tahun 2024.  BPD Desa Alakasing kecamatan Peling Tengah, kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah telah mengadakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di ruang Balai Pertemuan Umum dan dihadiri oleh Camat Peling Tengah, pendamping desa, BPD, perangkat desa, dan pihak terkait.

Ketua BPD Desa Alakasing memimpin acara dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode lima tahun.

RKP Desa ini menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diajukan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Tujuan dari Musyawarah Desa ini adalah untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Seluruh peserta Musyawarah kemudian membahas isi dari RKP Desa Tahun Anggaran 2024 secara bersama-sama.

Mereka mempertimbangkan apa saja yang sudah termasuk dalam RKP Desa dan memberikan tanggapan terhadap usulan-usulan yang belum terealisasi tahun ini. Usulan tersebut akan diajukan kembali oleh semua peserta Musyawarah untuk dipertimbangkan.

Setelah diskusi yang komprehensif, peserta Musyawarah mencapai kesepakatan akhir mengenai Perencanaan Desa. Semua keputusan diambil secara musyawarah dan sah dalam berita acara yang terlampir.

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan ini memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Dengan merumuskan RKP Desa dengan baik, diharapkan pembangunan di Desa Alakasing dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.

Camat Peling Tengah juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam Musyawarah Desa ini. Dia menyatakan bahwa pihak kecamatan akan selalu siap mendukung dan memfasilitasi program-program pembangunan desa yang telah direncanakan.

Perangkat desa dan BPD berkomitmen untuk melaksanakan apa yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa. Mereka berharap agar masyarakat juga turut serta aktif dalam pelaksanaan program-program tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga desa.

Acara ditutup dengan harapan agar Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan Desa Alakasing yang lebih maju dan sejahtera di tahun-tahun mendatang. Semoga hasil dari Musyawarah ini dapat diimplementasikan dengan sukses demi kesejahteraan dan kemajuan desa. ( RS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *