KABAR KRIMINALTerkini

Modus Pacaran, Pemuda Talas-Talas, Cabuli Anak Sekolah Dasar di Bulagi Selatan

643
×

Modus Pacaran, Pemuda Talas-Talas, Cabuli Anak Sekolah Dasar di Bulagi Selatan

Sebarkan artikel ini

Relawan Merah Putih Bangkep Dampingi Proses Hukum Korban

KABAR LUWUK, BANGKEP – Perbuatan AP (22) warga Talas-Talas, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan sungguh tidak dapat ditolelir. Bermodus pacaran, Ia merudapaksa Mawar (12) bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Bulagi Selatan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Akibat peristiwa itu AP kini harus berhadapan dengan hukum dan telah dilakukan penahanan oleh Polisi.

Kapolsek Bulagi, IPTU Partono kepada media ini membenarkan telah terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah kerjanya. Diterangkan Kapolsek kasus itu kini sudah ditangani jajarannya dan rencananya akan diserahkan atau dilimpahkan penyidikannya ke Polres Bangkep.

AP pelaku rudapaksa terhadap anak SD harus meringkuk di ruang tahanan Polisi

“Kasus itu penanganan awalny sudah kita tindaklanjuti, pelaku sudah kita amankan dan kita tahan. Sementara ini pelaku kita titipkan penahanannya di Polsek Buko. Rencananya akan kita limpahkan penyidikan kasus ini ke bidang PPA Polres Bangkep,” ungkap AIPDA Partono.

Terpisah, Asno, SH ketua advokasi dan hukum Relawan Merah Putih Bangkep yang menjadi kuasa pendamping korban kepada media ini menjelaskan, pihaknya telah melakkukan pendampingan terhadap korban pencabulan yang terjadi di Desa Bonepuso, Kecamatan Bulagi Selatan itu. korban Mawar yang masih duduk di bangku SD kata Asno telah dibujuk dengan serangkaian upaya jahat pelaku yang akhirnya merudapaksa korban yang notabene masih di bawah umur atau belum dewasa.

Dijelaskan Asno berdasarkan keterangan korban Mawar, pada hari Rabu (11/5/2021) sekira pukul 24.00 wita, AP mengajak Mawar ketemuan. Mawar kemudian keluar dari rumahnya dan menemui AP, selama satu jam mereka bercerita hingga akhirnya Mawar berpamitan pulang kepada pelaku. Sayangnya setibanya di rumah, Mawar melihat pintu rumahnya telah tertutup rapat.

“Pelaku (AP) langsung mengajak korban untuk mengikutinya menuju ke kampung pelaku di sub desa talas talas. Awalnya korban menolak tetapi dengan ajakan pelaku yang sedikit romantis disertai bujuk rayu membuat Mawar mengikutinya. Pelaku saat itu berjanji pelaku akan mengantar korban ke esokan paginya,” jelas Asno.

Menerima ajakannya, AP lalu membonceng Mawar ke kampungnya, di sub Desa Talas Talas, pada keesokan harinya orangtua korban mulai mencari anaknya kepaa kerabat dan kawan-kawan korban namun keberaan korban tidak kunjung diketahui. Kedua orangtua Mawar kemudian melaporkan kejadian itu ke Pemerintah Desa Bonepuso, setelah dilakukan penelusuran diketahui ternyata Mawar telah dibawa AP.

“Saya mintai keterangan orangtua Mawar dan benar pada malam itu rumah mereka telah di tutup, mereka mengira anaknya tidur pada kerabat atau kawannya sehingga tidak khawatir. Namun sampai siang korban tidak kunjung kembali sehingga orangtuanya kemudian melaporkan ke Pemdes, setelah dicari tahu ternyata Mawar telah dibawa AP. Pemdes kemudian meminta agar korban dan pelaku diamankan sementara di rumah Kadus. Korban kemudiaan dipulangkan ke rumahnya sementara pelaku langsung di tahan di Maposek Buko,” ungkap Asno.

Sesampainya di rumah, Mawar kemudian ditanyakan oleh kedua orangtuanya. Pengakuan Mawar sungguh mengejutkan, Ia mengaku telah dirudapaksa oleh AP pertamakalinya di salah satu pondok milik paman pelaku. Hal itu tentu saja membuat kedua orangtuanya merasa terpukul dan kecewa, sehingganya mereka meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *