KABAR LUWUK, BANGKEP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Ir.Ferdy Salamat ST.M.Si,mengatakan sejak tahun anggaran 2019 sampai tahun anggaran 2023, atau tiga tahun APBD Bangkep berjalan, usulan anggaran pengadaan Alat pelindung diri (APD)untuk petugas sampah ,petugas sapu jalan dan petugas penagih retribusi sampah yang kami usulkan tidak terakomodir.Selasa 14/3/2023.
Keterbatasan dana APBD bangkep jadi usulan kami tidak terakomodir,menurut Ferdy Selamat selama 3 tahun petugas pengangkut sampah,supir mobil sampah,petugas penyapu jalan,petugas kolap dan petugas penarik restribusi sampah tidak memiliki alat pelindung diri (APD), seperti pakaian seragam,sapatu boots,topi/helem pelindung kepala,sarung tangan dan kartepak.

Ferdy Selamat menjelaskan jumlah petugas pengangkut sampah,sopir mobil sampah dan petugas penyapu jalan serta petugas penarik retribusi sampah berjumlah 110 orang dan anggaran pengadaan APD yang kami usulkan hanya 150 juta.
Selain itu kendala kami adalah kekurangan armada kendaraan pengangkut sampah,karena Kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi saat ini ada 4 unit belum maksimal mengangkut sampah dikota salakan dan dibeberapa desa di kecamatan tinangkung.
Dan juga kebutuhan pengadaan tong atau tempat sampah,dia berharap pada APBD perubahan nanti usulan anggaran kami untuk pengadaan APD,pengadaan 1 unit mobil pengangkut sampah dan 1 unit mobil Oprasional serta pengadaan tong sampah dapat disetujuhi oleh TAPD dan pangar DPRD, jelasnya. ( RS ) ***