KABAR NASIONAL

Menteri ESDM Saksikan Penandatanganan HoA Pertamina EP dan PT Banggai Amonia Indonesia

1220
×

Menteri ESDM Saksikan Penandatanganan HoA Pertamina EP dan PT Banggai Amonia Indonesia

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM Saksikan Penandatanganan HoA Pertamina EP dan PT Banggai Amonia Indonesia
Menteri ESDM Saksikan Penandatanganan HoA Pertamina EP dan PT Banggai Amonia Indonesia

KABAR LUWUK – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan Head Of Agreement (HOA) atau perjanjian pendahuluan antara Pertamina EP dan PT. Banggai Amonia Indonesia.

Penadatanganan HoA itu digelar pada Opening Ceremony Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-47, di Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Selasa (25/7/2023).

PT. Banggai Ammonia Indonesia (PT. BAI),  merupakan anak usaha baru PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) yang bergerak di bidang industri kimia dasar organik yang bersumber dari Minyak Bumi, Gas Alam dan Batu Bara.

Endro Hartanto selaku Direktur Regional IV pada kesempatan itu melaksanakan pendatanganan HoA bersama Arief Kadarsyah Direktur PT. Banggai Amonia Indonesia (PT.BAI).  

Benny Hidajat Sidik selaku General Manager Zona 13 yang dimintai keterangannya menyebutkan, HoA antara Pertamina EP dengan PT. BAI ini merupakan penjajakan pemanfaatan cadangan gas wilayah kerja Pertamina EP yang berada di area Sulawesi Tengah.

Cadangan gas wilayah kerja Pertamina EP di maksud berada di Kabupaten Banggai yang dikelola oleh Pertamina EP Donggi Matindok Field pasca temuan cadangan dari Lapangan Wolai dan Morea yang diperkirakan dapat memasok gas sekitar 41-65 MMSCFD.

Perjanjian Jual Beli Gas PEP ke PT. BAI

Selanjutnya, PEP akan melakukan kajian lanjutan atas temuan cadangan dari Lapangan Wolai dan Morea sebelum memasuki proses Plan of Development (PoD). Pasca persetujuan POD akan diajukan permohonan penetapan alokasi dan penyelesaian penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

“ Keseluruhan proses tersebut tunduk sepenuhnya pada persetujuan pemerintah. Upaya lainnya, PEP akan melanjutkan  pengeboran eksplorasi di area tersebut di yaitu Lapangan East Wolai dan West Wolai,” kata Benny Hidajat Sidik selaku General Manager Zona 13.

Lebih lanjut, Benny Hidajat Sidik menyebutkan tambahan temuan cadangan tersebut dapat menambah kebutuhan gas sesuai rencana awal PT. BAI pada volume 70 MMSCFD dengan jangka waktu minimal 15-20 tahun.

Namun demikian belum diketahui seperti apa PoD dalam Perjanjian Jual Beli Gas antara Pertamina EP dan PT. BAI itu nantinya. Karena saat ini status penandatanganan kerja sama itu baru berupa HoA. Kendati demikian banyak harapan agar HoA tersebut dapat segera berlanjut dan memberikan manfaat bagi Indonesia khususnya Kabupaten Banggai sebagai wilayah penghasil. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *