KABAR LUWUK – Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo Akan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
Pemeriksaan ini direncanakan akan dilakukan pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 09.00.WIB
Jampidsus (Jaksa Muda Pidana Khusus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo akan dilakukan pada hari Senin.
Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.
Dari delapan tersangka tersebut, enam di antaranya telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kelima terdakwa yang saat ini sedang menjalani persidangan adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy. Selain itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, juga terlibat dalam kasus ini.
Dua tersangka lainnya, yaitu Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), masih dalam proses melengkapi berkas perkara mereka.
Sidang dakwaan baru-baru ini digelar untuk tiga terdakwa, yaitu Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Sedangkan sidang dakwaan untuk Irwan Hermawan dan tersangka lainnya baru akan digelar pada hari Selasa (4/7).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara yang diduga terlibat dalam korupsi infrastruktur telekomunikasi.
Pemeriksaan terhadap Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keterlibatannya dalam kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kejaksaan Agung akan terus melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menindaklanjuti kasus korupsi ini dan memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindakan yang melanggar hukum tersebut. ( Herald id ) **