Terhitung Sejak 6 April 2021 Aktivitas Penyebarangan Orang Harus Dihentikan
KABAR LUWUK, PALU – Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang.
Untuk mengantisipasi penyeberangan orang yang akan mudik, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal ,S.I.K.M.M didampingi Kabagops AKP Awaluddin Rahman ,S.H.M.H bersama Pju Polres Palu melakukan pengecekan di pelabuhan Kp3 Pantoloan Palu.
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal ,S.I.K.M.M mengatakan pengecekan kedatangan KM.Labobar di pelabuhan Kp3 Pantoloan merupakan bagian dari pengawasan agar tidak ada masyarakat yang secara bebas mudik jelang lebaran.
Ia menegaskan, mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) aktivitas penyeberangan orang harus dihentikan.
“Mulai dari kemarin kita lakukan pengecekan, kemarin itu penyeberangan orang masih ada namun hari ini kita tegaskan tidak lagi boleh melakukan penyeberangan orang melalui pelabuhan Kp3 Pantoloan ini,” ujar AKBP Riza Faisal, Jum’at (7/5/2021).
Tak hanya mengingatkan kepada masyarakat, AKBP Riza Faisal juga turut mengingatkan kepada kapten kapal KM.Labobar penyeberangan agar tidak mengantar ataupun menjemput calon penumpang.
Mengenai pengawasan di titik pelabuhan, AKBP Riza Faisal menegaskan, Personil Polsek Kp3 Pantoloan akan disiagakan untuk mengantisipasi adanya penyeberangan orang secara liar.
“Personel Kp3 Pantoloan telah kami siagakan agar melakukan patroli sehingga tidak ada masyarakat yang melakukan penyeberangan ataupun mudik lebaran,” ujarnya.
Lanjut Kapolres ,Tak hanya di Kp3 Pantoloan saja, di pelabuhan-pelabuhan Taipa yang muat barang juga akan dijaga secara ketat”tutupnya. (Rls)