Menengok Kembali Nilai Koperasi Nusantara
KABAR LUWUK – Sejak masa Bung Hatta, koperasi didesain sebagai sokoguru ekonomi Indonesia sebagai wadah ekonomi kolektif yang menjunjung keadilan sosial dan gotong-royong—bukan tubuh bisnis semata . Prinsip ini kembali menguat melalui program Koperasi Desa Merah Putih yang didukung Presiden Prabowo, semata-mata untuk memutus rantai kemiskinan di desa .
Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi ini menyasar hingga 80.000 desa/kelurahan, dengan unit simpan-pinjam, gudang, apotek, klinik, hingga cold storage, sesuai potensi lokal dan kebutuhan anggota . Prinsipnya: “milik rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”—mewujudkan ekonomi kerakyatan sejati, tanpa riba, tanpa tengkulak .
Momentum Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Menurut Dedi Irwansa (DPRD Jatim), program ini dapat mendorong desa menjadi pusat usaha inklusif. Diproyeksikan setiap koperasi bisa menghasilkan hingga Rp1miliar per tahun dan total Rp80 triliun setahun jika optimal . Irman (mantan Ketua DPD RI) menegaskan:
“Artinya Koperasi Merah Putih ini, mengembalikan ekonomi ke tangan rakyat.”
Modal Lokal dan Perjuangan Nyata
Program bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, serta dana Himbara—disalurkan melalui KUR koperasi senilai Rp3–5miliar per unit untuk membangun infrastruktur desa seperti gudang, truk, dan ruang usaha . Namun ada keluhan lantaran jumlah dana dinilai tidak cukup pada desa yang belum memiliki sarana memadai.
Kedaulatan Ekonomi Rakyat = Kedaulatan Demokrasi
UUD 1945 Pasal 33 menegaskan ekonomi nasional harus berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi Merah Putih hadir sebagai implementasi nyata untuk memperkuat kedaulatan rakyat dan menyeimbangkan dominasi modal swasta/asing .
Tantangan dan Prioritas
Literasi dan Kemandirian Lokal: Perlu edukasi kewirausahaan, manajemen, akuntansi agar koperasi bukan sekadar lembaga administratif .
Manajemen Profesional dan Akuntabel: Jangan hanya birokrasi; perlunya pengawasan dari Kemenkop dan pengurus lokal termasuk generasi muda .
Pendanaan Realistis: Akan efektif bila pinjaman Rp 3–5miliar dipadukan dengan dana desa, APBD, dan swadaya lokal agar infrastruktur terpenuhi .
Penutup
Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tetapi gerakan ekonomi rakyat yang kembali mengusung semangat Bung Hatta dan UUD 1945. Ia menawarkan kedaulatan ekonomi—desa menjadi pusat produksi, distribusi, dan pelayanan rakyat. Dengan memperkuat literasi, pengelolaan profesional, dan partisipasi masyarakat, kedaulatan ini akan menjadi energi pembangunan nasional dari akar—itulah kedaulatan ekonomi sejati.
Ir Yusak Jore Pamei, MA
Pemerhati Sosial Budaya dan Pegiat Literatur • Kepala Divisi Riset dan Knowledge Management, Karsa Institute Palu. (ANTARA)



