BanggaiKABAR DAERAH

Menertibkan Asset Bergerak Pemda Banggai Butuh Penegasan Bupati Amir Tamoreka

550
×

Menertibkan Asset Bergerak Pemda Banggai Butuh Penegasan Bupati Amir Tamoreka

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Hingga saat ini bidang asset Pemda Banggai belum menertibkan asset bergerak pemerintah daerah Kabupaten Banggai. Bahkan data yang diperoleh media ini menyebutkan ada sekira ratusan bahkan ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang telah dipindah tangankan ke orang lain luput dari pengawasan bidang asset. Sehingganya penertiban asset bergerak Pemda Banggai ini perlu penegasan Bupati Amir Tamoreka. Faktanya sampai saat ini asset bergerak itu belum dilabel atau diberi tanda minimal logo kabupaten sebagai penanda asset daerah.

Berapa banyak sih kendaraan roda dua dan roda empat yang dimiliki Pemda Banggai hingga tahun 2021? Berapa banyak pula kendaraan itu yang merupakan asset bergerak pemerintah yang telah dilelang atau diputihkan sebagai asset daerah?  Siapa saja pengguna asset bergerak itu dan tersebar dimana saja? Itu merupakan pertanyaan sejumlah masyarakat daerah ini kepada awak media.

Belum lagi pertanyaan, kenapa kendaraan dinas yang merupakan asset daerah dipergunakan untuk kepentingan pribadi hingga ke urusan keluarga pengguna. Sehingganya untuk menertibkan itu butuh penegasan bahkan maklumat atau surat keputusan Bupati Banggai. Salah satu yang bisa dilakukan yakni penertiban asset melalui pemberian logo pada kendaraan dinas yang merupakan asset bergerak Pemda Banggai sebagai identitas bahwa kendaraan itu merupakan milik daerah yang dibeli dari uang rakyat.

“Saya usul bupati segera mungkin memerintah bidang asset melabel kendaraan dinas sebagai asset daerah seperti asset tidak bergerak lainnya agar masyarakat tahu itu kendaraan dinas bukan milik pribadi yang boleh dipake bagaya sama mereka terutama keluarga pejabat,” kata Umarudin salah seorang warga.

Senada Nandar warga Luwuk menyampaikan, harusnya Pemda Banggai mencontoh Pemda Morowali Utara dan Tojo Una-Una serta kabupaten lainnya di Sulteng  yang melabeli semua kendaraan dinas mereka baik roda dua maupun roda empat dengan logo daerah. Fungsinya agar semua asset bergerak daerah ini terpantau keberadaannya termasuk pemanfaatannya.

“Saya kagum dengan Pemda Touna, semua kendaraan dilabeli jadi bisa ditahu ini kendaraan dinas atau kendaraan pribadi. Jadi para pengguna asset bergerak pemerintah yang dibeli dari uang rakyat ini ditahu dan tidak sembarangan digunakan apalagi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Warga Kabupaten Banggai yakin di bawah kepemimpinan Amirudin Tamoreka semua asset pemerintah bisa didata dengan benar dengan tujuan agar seluruh asset bisa dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Terlebih bupati telah memberikan contoh agar asset pemda khususnya kendaraan dinas sebagai asset bergerak daerah ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan bukan untuk gaya-gayaan apalagi digunakan oleh keluarga pejabat.

Salah satu langkah nyata yakni memberikan label kabupaten di seluruh kendaraan dinas sebagai penanda itu merupakan asset daerah. Pada intinya memberikan efek agar kendaraan dinas digunakan sebagaimana mestinya.

Kita nantikan saja ketegasan Bupati Banggai menertibkan asset daerah ini sesuai peruntukannya. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *