KABAR LUWUK -Mendagri Mencopot Kepala Daerah Yang Gagal Kendalikan Inflasi di Bawah 4 Persen. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah mengumumkan bahwa ada beberapa kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan laju inflasi di wilayahnya dan akan segera dicopot dari jabatannya.
Keputusan ini diambil setelah Mendagri melakukan pemantauan selama tiga bulan berturut-turut terhadap penjabat kepala daerah untuk menilai kemampuan mereka dalam menjaga inflasi di bawah 4 persen. Senin 26/7/2023.
Tindakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat. Menurut Tito Karnavian, jika inflasi di wilayah tersebut melebihi angka nasional selama tiga bulan berturut-turut, kepala daerah yang bersangkutan akan diganti dengan penjabat baru.
Namun, Tito enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai nama atau daerah kepala daerah yang akan dicopot. Ia menyatakan bahwa tidak perlu diketahui secara rinci, yang terpenting adalah bahwa inflasi di daerah tersebut melebihi 4 persen. Usulan mengenai kepala daerah yang akan diganti akan disampaikan oleh gubernur dan akan ditindaklanjuti oleh Mendagri.
Angka inflasi di Indonesia saat ini mencapai 4,33 persen, yang menempatkan Indonesia pada peringkat 145 dari 186 negara di dunia. Oleh karena itu, pemerintah berupaya keras untuk menurunkan inflasi dengan melakukan langkah-langkah yang efektif di semua daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023, jumlah penjabat kepala daerah di masa transisi akan bertambah menjadi 170 orang, yang terdiri dari bupati dan walikota. Proses pengangkatan penjabat tersebut akan melibatkan gubernur yang mengusulkan calon kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
Namun, Tito menekankan bahwa jika seorang gubernur tidak mampu mengendalikan inflasi di daerahnya, usulan yang diajukan oleh gubernur tersebut akan ditolak secara tegas. Menurutnya, asalkan gubernur mampu mengendalikan inflasi di daerahnya, maka usulannya akan dipertimbangkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pengendalian inflasi di seluruh daerah dan mewujudkan stabilitas harga bahan pokok yang lebih baik. Pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dengan menjaga tingkat inflasi tetap terkendali.( herald id) **