BanggaiKABAR DAERAH

Mediasi Terkait Kasus Pemalakan: Pelaku Diberi Pembinaan Tujuh Hari

327
×

Mediasi Terkait Kasus Pemalakan: Pelaku Diberi Pembinaan Tujuh Hari

Sebarkan artikel ini
Pemuda Pelaku Pemalakan di Luwuk Timur Diamankann di Mapolsek Luwuk
Pemuda Pelaku Pemalakan di Luwuk Timur Diamankann di Mapolsek Luwuk

KABAR LUWUK  – Mediasi Terkait Kasus Pemalakan, Pelaku Diberi Pembinaan Tujuh Hari. Plh Kapolsek Luwuk, Kompol Zulkifli Ginoga, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk dan Babinsa, melakukan mediasi terkait dugaan kasus pemalakan oleh sejumlah pemuda di Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai pada Senin (11/9/2023).

Mediasi ini melibatkan keluarga pelaku dan para pelaku yang berinisial RF (24), AL (18), AR (19), AW (20), AS (16), dan FR (18).

Kasus pemalakan yang telah meresahkan warga sekitar akhirnya terungkap pada Sabtu, 9 September 2023, sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.

Menurut Kapolsek Zulkifli Ginoga, para pelaku berhasil diamankan oleh Babinsa bersama Danpos Luwuk Timur di kediaman masing-masing tanpa adanya perlawanan.

Setelah penangkapan, para pelaku dibawa ke Pospol Luwuk Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut, lalu mereka dibawa ke Polsek Luwuk untuk dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi ini adalah keputusan memberikan pembinaan kepada para pelaku selama tujuh hari di Mapolsek Luwuk, dengan tujuan memberikan efek jera kepada mereka.

Kapolsek Zulkifli Ginoga menjelaskan bahwa mediasi merupakan salah satu langkah penting dalam penanganan kasus pemalakan ini.

Dengan melibatkan keluarga pelaku, diharapkan para pelaku dapat memahami kesalahan mereka dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, pembinaan selama tujuh hari juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku agar mereka tidak mengganggu ketertiban masyarakat lagi di masa depan.

Selama masa pembinaan di Mapolsek Luwuk, para pelaku akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang dampak negatif dari tindakan pemalakan dan akan diajari nilai-nilai kebaikan dan kedisiplinan.

Mediasi ini merupakan upaya untuk menghindari penanganan hukum yang lebih keras, asalkan para pelaku menunjukkan perubahan perilaku dan kesadaran mereka atas tindakan yang telah mereka lakukan.

Kapolsek Zulkifli Ginoga juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melaporkan kasus-kasus serupa kepada pihak berwajib agar tindakan hukum dapat diambil dengan cepat. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga di Kabupaten Banggai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *