KABAR DAERAHMorowali

Mediasi Konflik PT. ATI dan PT. Mega Nur, DPRD Morowali Gelar RDP

2699
×

Mediasi Konflik PT. ATI dan PT. Mega Nur, DPRD Morowali Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, MOROWALI- Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan antara PT. Anugrah Tambang Industri (ATI) dan PT. Mega Nur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapar Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III DPRD Morowali, pada Senin (10/1/2022).

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Kuswandi yang didampingi Wakil Ketua II DPRD MOrowali, Asgar Ali dan dihadiri anggota DPRD Morowali dari lintas komisi. Diantaranya, Ketua Komisi III DPRD Morowali Herdianto Marzuki, SE, Anggota DPRD Kab. Morowali Muhammad Asra, SH, Hasnain, S.Sos, Syahrudin, SE, Lukman Hanafi, Muh. Rusyaid Hasan, Sumardin M, Ihwan Moh. Taiyeb, ST dan Herlan.

Selain itu, tampak hadir Camat Bungku Pesisir Sudarmin Moonai, S.E, M.Si, Staf Kantro Cabang ESDM Elfi, Kades Sambalagi Amirudin, Ketua BPD Sambalagi Taufik, Direktur Utama PT. Mega Nur, Firmansyah, Manager Site PT. ATI Agus, Abdul Azis dan Ahmad selaku perwakilan masyarakat desa sambalagi.

Ketua DPRD Morowali disela-sela pertemuan tersebut mengatakan, bahwa sebelumnya DPRD Morowali sudah melakukan peninjauan lapangan guna menindak lanjuti laporan pengaduan yang disampaikan kepada lembaga wakil rakyat itu. Data dan dokumen yang kami peroleh soal PT. ATI sudah cukup banyak, hanya saja mengenai dokumen PT. Mega Nur memang masih minim.

“Untuk itu, melalui pertemuan ini kami meminta agar pihak perusahaan PT. Mega Nur dapat menyerahkan data atau dokumen pendukung untuk dibahas bersama lewat forum ini. Kami persilahkan pula kepada Direktur Utama PT. Mega Nur untuk memberikan pernyataan sikap terkait permasalah yang terjadi,” kata Kuswandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *