BanggaiKABAR DAERAH

Mediasi Damai Atasi Isu ‘Pongko’ di Kelurahan Nambo Bosaa

879
×

Mediasi Damai Atasi Isu ‘Pongko’ di Kelurahan Nambo Bosaa

Sebarkan artikel ini
Dituduh Sebagai Pelaku “Pongko”, Polisi Panggil Terlapor Untuk Klarifikasi
Dituduh Sebagai Pelaku “Pongko”, Polisi Panggil Terlapor Untuk Klarifikasi

KABAR LUWUK  – Mediasi Damai Atasi Isu ‘Pongko’ di Kelurahan Nambo Bosaa. Isu “Pongko,” yang baru-baru ini merebak, telah menciptakan ketegangan serius di Kelurahan Nambo Bosaa, Banggai. Warga SA dan AT dituduh sebagai pelaku “Pongko” oleh AB, SU, RI, dan lainnya, memicu konflik antar tetangga.

Kronologi Konflik Konflik bermula ketika salah satu pelapor, AT, berada di rumah terlapor AB. AB dengan tegas menyebut AT, SA, dan PA sebagai pongko/setan/kuyang. Hal ini membuat AT marah, dan mereka berusaha mengklarifikasi tuduhan tersebut. SA dan AT kemudian melaporkan masalah ini kepada Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Aipda Risdianto Silo.

Mediasi Damai Pada tanggal 22 September 2023, mediasi diadakan di kantor Kelurahan Nambo Bosaa dengan kehadiran berbagai pihak yang terlibat dalam penyebaran isu ini.

Lurah Nambo Bosaa, Nurlaela Pantaiyo, turut hadir dalam mediasi ini bersama para pelapor.

Setelah pertemuan dan mediasi yang intens, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.

Masalah pun akhirnya terselesaikan, terlapor telah meminta maaf atas tuduhan yang diajukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di antara warga sekitar.

Peringatan dari Kepolisian Kapolsek Kintom AKP Laata, SH, memberikan peringatan penting terkait penyebaran isu “Pongko.”

Dia menekankan bahwa isu-isu semacam itu tidak boleh dipercayai tanpa bukti yang kuat. Penyebaran informasi palsu dapat menciptakan kegaduhan dalam masyarakat.

Kapolsek mendesak agar warga tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara langsung.

Kesimpulan Isu “Pongko” yang telah memicu konflik di Kelurahan Nambo Bosaa akhirnya terselesaikan melalui mediasi damai.

Kejadian ini adalah pengingat penting tentang betapa pentingnya berbicara secara langsung dan mengklarifikasi sebelum mempercayai isu-isu yang tidak terbukti.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi tanpa bukti yang kuat demi menjaga ketenangan di masyarakat.

Isu “Pongko” yang berawal sebagai perdebatan antara tetangga di Kelurahan Nambo Bosaa telah mengingatkan kita akan dampak negatif penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Konflik ini mencerminkan bagaimana isu-isu serupa dapat memengaruhi kehidupan sosial dan harmoni di masyarakat.

Ketika isu seperti ini berkembang, potensi saling curiga dan tuduh di antara warga dapat merusak hubungan yang telah terjalin selama bertahun-tahun. Keluarga, teman, dan tetangga yang dulu akrab bisa terlibat dalam konflik yang tidak perlu jika tidak ada upaya untuk mengklarifikasi dan mediasi.

Mediasi menjadi solusi yang tepat untuk menyelesaikan konflik semacam ini. Kehadiran otoritas setempat, seperti Lurah Nambo Bosaa, membantu memfasilitasi dialog antara pihak yang berselisih. Ini adalah contoh baik bagaimana penyelesaian konflik dapat dicapai melalui dialog dan komunikasi yang baik.

Namun, penting juga untuk mencatat peringatan yang diberikan oleh Kapolsek Kintom AKP Laata, SH. Isu-isu seperti “Pongko” tidak boleh disebarluaskan tanpa bukti yang kuat. Penyebaran informasi palsu dapat menyebabkan kerusuhan dan perpecahan dalam masyarakat. Masyarakat perlu lebih kritis dan hati-hati dalam menyaring informasi sebelum mempercayainya.

Dalam era digital seperti sekarang, isu-isu palsu atau provokatif dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial, memperkeruh situasi, dan merusak reputasi individu atau kelompok. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam menyikapi isu-isu yang muncul.

Pengalaman di Kelurahan Nambo Bosaa harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kita harus senantiasa berupaya membangun komunikasi yang baik, menghindari penyebaran informasi palsu, dan mendukung mediasi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat kita. Dengan demikian, kita dapat menjaga kedamaian dan harmoni di lingkungan sekitar kita.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *