Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Mau Perang? Pemda Bangkep Miliki Aset Persenjataan Senilai Ratusan Juta Rupiah

840
×

Mau Perang? Pemda Bangkep Miliki Aset Persenjataan Senilai Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

DPRD Bangkep Dimita Lakukan RDP Berkaitan Dengan Aset Pemda Tahun 2021 Senilai Rp4,3 Triliun

KABAR LUWUK, BANGKEP – Sejatinya aset persenjataan hanya dimiliki oleh oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri atau instansi lainnya yang memiliki kaitan dengan Pemeliharaa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Namun menariknya berdasarkan data aset Pemerintah Daerah (Pemda ) Bangkep ternyata daerah yang dipimpin Rais D Adam ini tercatat memiliki aset persenjataan yang nilainya mencapat Rp843 juta.

Ketua fraksi Partai Golkar Bangkep, Irwanto T Bua kepada media ini mengaku heran dengan adanya catatan aset Pemda Bangkep beruppa alat persenjataan yang hingga tahun 2021 masih tercatat sebagai aset yang nilainya hampir mencapai satu miliar itu. Menurut Sekretaris Golkar ini, pembelian alat persenjataan yang tercatat dalam daftar inventarisir aset milik pemda Bangkep itu memunculkan sejumlah pertanyaan bahkan menjadi perbincangan sejumlah kalangan.

“Itu (aset persenjataan,red) saya rasa agak aneh. Peruntukannya apa? Kan, sangat mustahil kalau misalkan itu untuk pejabat pemda bangkep. Emangnya kita ini mau berperang?,”tanya dia heran, kepada sejumlah wartawan, Jumat (28/5/2021) kemarin, di ruang komisi I DPRD Bangkep.

Jika berdasarkan data aset tahun 2021 Pemda Bangkep memiliki persenjataan senilai hampir satu miliar itu maka hal ini patutlah ditelusuri lebih jauh. Rencananya ketua komisi I DPRD Bangkep ini akan memintai keterangan bidang aset Pemda Bangkep berkaitan dengan aset persenjataan itu.

“Kita akan panggil pihak terkait guna didengarkan keterangannya sebagai bagian dari penelusuran aset daerah. Kalaupun itu tercatat sebagai aset maka logikanya barang itu masih ada, nah ini yang akan kita mintai mulai dari proses pengadaannya hingga di mana persenjataan itu berada,” terang legislator muda ini.

Irwanto T Bua juga menyoroti dan mempertanyakan keberadaan aset Pemda Bangkep berupa alat studio dan komunikasi yang tercatat dalam daftar aset dengan anggaran sebesar Rp13,8 miliar. Fakta mencengangkan katanya, keseluruhan dari kategori aset tetap pemda Bangkep per 2021 yakni sebesar Rp4,3 triliun antara lain aset tanah Rp2 triliun, aset peralatan mesin Rp335 miliar, aset gedung dan bangunan Rp680 miliar, aset jalan-jembatan dan instalasi jaringan air bersih Rp1,2 triliun. Termasuk aset hewan ternak dan tanaman sebesar Rp200 juta, aset gedung kantor dan tanah sarana pendidikan Rp407 miliar lebih. Lalu, aset gedung rujab senilai Rp92 miliar, aset laboratorium Rp16 miliar, aset gedung olahraga Rp34 miliar, aset alat angkut darat dan laut sebesar Rp97 miliar lebih, serta masih banyak lagi aset-aset lainnya milik pemda bangkep dengan nilai yang cukup fantastis.

Sejumlah warga berharap DPRD Bangkep segera memanggil pihak-pihak terkait guna didengarkan keterangannya berkaitan dengan aset Pemda Bangkep itu. Upaya itu harus segera dilakukan jangan sampai nantinya aset itu hanya tercatat dalam dokumen aset namun pada faktanya telah raib seperti kas daerah yang nilainya sangat fantastis. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *