KABAR LUWUK, BANGGAI – Aksi penolakan masyarakat terhadap perusahaan tambang Nikel di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Banggai kini terus dilakukan, dari aksi unjuk rasa hingga propaganda media menjadi ruang ketidaksetujuan masyarakat pada bahan baku pembuatan baja anti karat (stainless steel) ini. Berbagai elemen kemudian bersatu padu melakukan penolakan termasuk Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Banggai yang mendukung adanya penolakan itu.
Ketua EK LMND Banggai Moh. Sugianto M. Adjadar mengatakan, penolakan masyarakat terhadap tambang nikel ini didukung penuh oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Banggai.
“Secara tegas, kami mendukung seluruh gerakan penolakan dan perlawanan masyarakat, khsususnya petani terhadap Investasi Tambang” Tegas Sugianto Adjadar, Ketua LMND Banggai, Jumat (25/12).
Lanjut, saat di konfirmasi awak media, Sugianto mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mengevaluasi konflik-konflik Agraria antara rakyat dan Investasi yang telah ada sebelumnya.
“Pemerintah jangan menambah beban rakyat, apalagi petani. Kita tau bahwa konflik agraria di kabupaten Banggai sampai dengan hari ini belum selesai, dari perusakan lingkungan hingga diskriminasi dan intimidasi masyarakat Adat” Ungkap, demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Batui cabang Luwuk Banggai.
Sebelumnya diketahui bahwa, ada beberapa titik lokasi yang akan di rencanakan untuk pertambangan Nikel. PT. Bumi Persada Surya Pratama untuk lokasi Masama, Luwuk Timur dan Bualemo dengan Luas (6080 Hektare) . PT. Indo Nikel Karya Pratama (3.047 Hektare) di kecamatan Batui. Hingga PT. Banggai Kencana Permai di wilayah kecamatan Batui-Batui Selatan dengan wilayah konsesi (8.000 Hektare).
“Ada ancaman besar yang akan ditimbulkan dan diwariskan kepada anak cucu kita jika tambang nikel ini tidak kita tolak dari sekarang. Ancaman nyata di depan mata yakni kerusakan hutan dan pencemaran air serta bisa dipastikan akan ada perampasan tanah dan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang melakukan perlawanan,” ujar Sugianto.
Aksi penolakan ini akan terus bergulir dengan satu tujuan yakni izin konsesi pengelolaan tambang Nikel di Kabupaten Banggai dibatalkan pemerintah. Pasalnya saat ini perusahaan telah mulai gencar melakukan loby dan sosialisasi ke berbagai pihak. (IkB)