“Nilai korupsi yang didapatkan pengusaha, tidak sebanding dari dampak yang terjadi atau upaya pemulihannya. Apalagi kalau dibanding dengan nilai yang diterima oleh aparat jauh lebih kecil lagi,”pungkasnya.
Sementara materi disampaikan Direktur yayasan Auriga , Timer Manurung mengatakan, berdasarkan hasil kajian dari Negara pemilik hutan diatas 500 ribu hektare keatas dibandingkan penyebab deforestasi antara korupsi dan pertambahan penduduk.

” Ternyata Korupsi merupakan menyebabkan deforestasi jauh lebih besar, dibanding pertambahan jumlah penduduk,” kata Timer Manurung Ahad 12 Desember 2021.
Ia menyebutkan korupsi, makin canggih, istilah mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas , korupsi SDA itu dari awal sudah didesain, “grand design corruption” termasuk peraturannya.
Peraturannya yang dirubah, kata dia, sehingga tidak terjadi korupsi, hal ini bisa dilihat diantaranya dari undang-undang Minerba, Omnibuslaw, kehutanan,
Dia mengatakan, akibat kerusakan hutan , dampaknya tidak secara langsung dilihat, tapi bertahap seperti contohnya banjir bandang Kalimantan.