KABAR KRIMINALKABAR NASIONAL

Tukang Bubur Kena Tipu Mantan Kapolsek

398
×

Tukang Bubur Kena Tipu Mantan Kapolsek

Sebarkan artikel ini
Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Polda copot kapolsek di Cirebon
Tukang Bubur Kena Tipu Mantan Kapolsek

KABAR LUWUK – Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur. Polda Jawa Barat atau Jabar telah menjatuhkan sanksi kepada anggota polisi berinisial AKP SW dalam bentuk penempatan khusus atau patsus.

AKP SW terlibat dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah bagi korban. Kombes Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa AKP SW. Diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur bernama Wahidin ketika menjabat sebagai Kapolsek Mundu.

AKP SW telah dipindahkan sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon dan dicopot dari jabatan tersebut. Selanjutnya, menurut Ibrahim, AKP SW akan menjalani proses kode etik karena telah merusak citra Polri, terutama dalam proses seleksi calon anggota Bintara Polri.

Selanjutnya, Kabid Humas juga menyebutkan bahwa Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, telah menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang mengalihkan AKP SW menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Dalam hal ini, Ibrahim menjelaskan bahwa AKP SW akan ditahan selama 21 hari sebagai sanksi dalam proses sidang kode etik Polri.

Kasus penipuan rekrutmen anggota Polri sedang dalam tahap penyidikan dan terus dikembangkan.

Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur. Kejadian penipuan ini melibatkan seorang pedagang bubur bernama Wahidin dari Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon pada tahun 2021.

Korban telah menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp310 juta kepada AKP SW dan seorang pensiunan ASN berinisial N di Jakarta. Kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima sebagai anggota polisi.

Ibrahim menekankan bahwa proses rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan ketat, sehingga jika ada yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota polisi, hal tersebut dapat dipastikan sebagai penipuan.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini berprinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis.

Mantan Kapolsek Tipu, Prinsip Penerimaan Polri

Prinsip penerimaan anggota Polri mencakup beberapa aspek penting yang dijunjung tinggi dalam proses seleksi dan rekrutmen. Polri menerapkan prinsip-prinsip berikut ini:

  1. Polri melaksanakan proses seleksi dan rekrutmen anggota secara terbuka dan transparan. Masyarakat dapat dengan jelas dan mudah mengakses informasi mengenai persyaratan, prosedur, dan tahapan seleksi.
  2. Polri menganut prinsip meritokrasi dalam penilaian calon anggota. Keputusan penerimaan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan prestasi individu secara objektif, tanpa adanya nepotisme atau faktor tidak relevan.
  3. Polri menjalankan proses seleksi dengan prinsip keadilan yang memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi semua calon. Tidak ada diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, atau faktor lainnya yang tidak relevan.
  4. Calon anggota Polri diharapkan memiliki integritas yang tinggi, dengan moralitas yang baik, jujur, dan dapat dipercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota kepolisian.
  5. Polri menilai calon anggota berdasarkan kompetensi dan profesionalisme yang diperlukan dalam tugas kepolisian. Calon harus memenuhi persyaratan pendidikan, pelatihan, serta memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai.
  6. Proses seleksi penerimaan anggota Polri harus akuntabel, dengan pemantauan dan evaluasi yang jelas. Keputusan penerimaan didasarkan pada standar yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan secara objektif.
  7. Seleksi penerimaan anggota Polri melibatkan kolaborasi dan harmonisasi antara institusi Polri, lembaga terkait, dan masyarakat. Kerjasama semua pihak penting diperlukan untuk memastikan proses seleksi yang efektif dan memenuhi kebutuhan Polri serta masyarakat.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, Polri berharap anggota yang diterima melalui proses seleksi memiliki kualitas, integritas, dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *