BanggaiKABAR DAERAHUncategorized

Mabuk Curi Motor, Polisi Amankan Pelaku Kurang Dari Delapan Jam

439
×

Mabuk Curi Motor, Polisi Amankan Pelaku Kurang Dari Delapan Jam

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Mabuk Curi Motor, Polisi Amankan Pelaku Kurang Dari Delapan Jam. Petugas Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah hukum Polres Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy menyampaikan bahwa terduga pelaku Curanmor tersebut berinisial AL (20) warga Jalan Flamboyan, Luwuk, pada Minggu (11/6/2023) pukul 12.15 Wita.

“Pengungkapan kasus Curanmor tersebut, merupakan hasil pengembangan Petugas Kepolisian, terhadap pelaku, yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Banggai,” ujarnya.

Dia menambahkan pelaku, diduga melakukan aksi Curanmor milik MG di TK Pembina Kelurahan Kompo, Luwuk, pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 04.30 Wita/subuh.

Saat itu korban memarkir sepeda motor matic Genio warna hitam di dalam lingkungan sekolah TK Pembina Luwuk untuk beristirahat. Saat bangun, korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Mapolres Banggai,” sebut Kasat.

Terduga pelaku AL pun mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan bahwa saat melancarkan aksinya, dia dalam kondisi mabuk akibat minum miras jenis cap tikus.

Usaha cepat dan intensif dilakukan oleh petugas kepolisian untuk menemukan pelaku sekaligus memulihkan barang bukti. Dalam kurun waktu kurang dari delapan jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan AL dan sepeda motor curian.

Kapolres Banggai AKBP Andi Surya Dharma mengapresiasi kerja keras tim penyidik yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Mereka juga menyarankan agar masyarakat tidak memarkir kendaraan di tempat yang kurang aman atau tidak terjangkau oleh pengawasan.**

Pencurian kendaraan bermotor menjadi masalah yang sering terjadi, dan keterlibatan alkohol atau narkoba seringkali menjadi faktor pemicu. Kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau menggunakan narkoba yang dapat mempengaruhi kewarasan dan memicu perilaku kriminal.

Dalam kasus ini, terduga pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polisi juga akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi kriminalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.