BanggaiKABAR DAERAH

Lurah Tombang Permai Teledor Kop Surat Digunakan Untuk Kepentingan Diluar Dinas Kelurahan  

586
×

Lurah Tombang Permai Teledor Kop Surat Digunakan Untuk Kepentingan Diluar Dinas Kelurahan  

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI –  Dalam aturan pemerintahan biasanya Kop Surt Dinas digunakan untuk kedinasan pemerintahan maupun swasta dan Surat Dinas ditulis oleh instansi kepada instansi atau dari instansi untuk individu.

Hal  ini yang justru disalah gunakan oleh Kantor Kelurahan Tombang Permai Kecamatan Luwuk Utara yang menggunakan Kop Surat Kelurahan untuk digunakan oleh individu yakni Imam Mesjid Darul Da,wah Zulkifli Sulaiman  untuk kepentingan pengurus  mesjid dan Lurah justru hanya mengetahui saja dan  cara inilah yang tidak dibenarkan dalam kedinasan pemerintah.

INILAH SURAT YANG DIGUNAKAN OELH IMAM MESJID DARUL DA,WAH UNTUK UNDANGAN PENGURUS MESJID

Saat Awak media menemukan Kop Surat tersebut dari salah satu ketua Pengurus Mesjid Darul Da,wah pada Jum,at 6 Januari 2023 sangat mengejutkan, dan dilihat dari bentuk surat memang asli dan seharusnya surat yang dikeluarkan dari Kantor Lurah sudah resmi Lurah yang tanda tangan dan diberikan nomer surat yang sudah didata oleh admin kelurahan berdasarkan surat keluar.

Saat awak media menanyakan kepada Bapak H.Akhiruddin mengatakan memang benar  saya menerima surat undangan dari salah satu imam mesjid Darul Da,wah yang diantarkan kerumah dan ketika saya lihat dan baca bahwa surat ini sifatnya ilegal dan tidak resmi, dan kata H. Akhiruddin sangat menyayangkan aparat pemerintah tidak ada  ketelitian dalam mengeluarkan surat  dinas yang berlogo Lurah Tombang Permai.

Dan kami juga berharap kedepannya justru seorang aparat setingkat lurah tidak bisa mengikuti kehendak sa tu orang untuk bisa membuat keputusan sendiri, sehingga surat yang dikeluarkan sudah mulai beredar dan tidak diteliti sebelum dikirim kepada para undangan. Sehingga kami berasumsi bahwa lurah Tombang Permai sangat lemah dalam pengurusan Administrasi surat keluar.  Tuturnya.

“Sementara Lurah Tombang Permai, Aprianto mengatakan dengan mudah lewat What Shapnya saya tidak sempat periksa karena terburu buru.” Ungkap Lurah .

Sehingga tentu dengan keteledoran dan kesalahan ini seolah olah disengaja dengan mengatasnamakan lurah dalam membuat kegiatan pertemuan pengurus mesjid Darul Da,wah, justru harusnya langkah seperti ini tidak bisa terjadi  dan sebaiknya udangan bisa menggunakan kop Mesjid Darul Da,wah atau surat tanpa Kop.Ujar  H. Udin.

Permasalahan lain juga terjadi pada saat  adanya pengurus Mesjid Darul Da,wah kilo 5 yang mempunyai SK resmi dan pengankatannya berdasarkan hasil rapat dan musyarawah, justru di bubarkan oleh salah satu badan yang tidak jelas kepengurusannya alias tidak masuk dalam sk pengurus mesjid Sah mesjid Darul Da,wah tetapi justru malah membuat suasana kacau dan pengurus sudah tidak jelas siapa yang menjadi ketua Saat ini. Dan kejadian ini semua ada kaitannya dengan penggunaan Kop Surat berlogo Kantor Lurah oleh kepentingan pribadiyakni Imam Mesjid Darul Da,wah dengan menggunakan Kop Surat  lurah tombang permai.

Dan hal lain juga terjadi  pada saat rapat pembentukan panitia pengurus juga disayangkan  Aparat setingkat Camat  tidak bisa mengambil keputusan pada saat rapat hanya 3 orang yang menolak dibandingkan yang setuju  lebih banyak  untuk meneruskan rapat  tetapi jsutru rapat tidak bisa menghasilkan apa apa dengan kata lain rapat dengan hasil keputusan Zonk, sehingga rapat pemilihan ketua pengurus mesjid Darul Da,awah tertunda hingga saat ini.Terangnya.

Sehingga  kata H. Akhiruddin mengharapkan pemerintah setingkat Lurah maupun camat seharusnya segera mungking mengambil tindakan sebagai tenaga aparat yang dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Banggai untuk bisa lebih tegas mengambil keputusan tanpa harus memihak kepada warga yang lain, tetapi semua ini harus berdasarkan hak suara terbanyak mau diteruskan atau tidak sehingga semua akan jelas , jangan sampai mengabaikan permasalahan kecil yang mengakibatkan terbenkalainya pengurus yang ada, Dan kami juga mengharapkan bisa memilih pengurus atau ketua pengurus mesjid sesuai dengan hati nurani pilihan warga bukan atas ego sendiri. Tutupnya.

Editor  : Imam Muslik  ( jurnalis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *