Timbulkan Sejumlah Masalah di Masyarakat serta Berdampak Pada Lingkungan Sekitar
KABAR LUWUK, BANGGAI – Aktivitas pertambangan nikel ore yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana kurun waktu setahun terakhir ini mulai disoroti LSM GAM. Selain menimbulkan masalah di masyarakat keberadaan perusahaan tambang ini mengancam lingkungan sekitar dan akan mencemari lahan pertanian dan juga perumahan warga di masa depan.
Sekretaris LSM GAM, Akli Suong, SH kepada media ini mengatakan,aktifitas sejumlah perusahaan tambang nikel ore, yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, kurun waktu setahun terakhir mengakibatkan timbulnya berbagai masalah pelik.
Belum pupus ingatan orang atas demo warga Siuna menuntut nilai ganti rugi lahan atas pembuatan jalan koridor atau MHR ( Main Houlling Road) PT.Penta Dharma Karsa hingga akhirnya sejumlah warga di pidanakan karena melakukan perlawanan. Sepanjang bulan Desember 2020- Januari 2021, kembali kasus serupa menimpa warga Siuna karena aktifitas PT. Prima Dharma Karsa.
Selain silang sengkarut ganti rugi lahan, tuduhan pencemaran lingkungan, terutama pencemaran air sungai Mayayap kini mengemuka. Akibatnya berkali kali warga Mayayap melakukan penyampaian keberatan atas penambangan PT Integra Minning Nusantara Indonesia.
Amatan awak media di lapangan, sejumlah perusahaan kontraktor penyedia alat berat serta dump truck besar, sebutlah PT Mutual Reality Invesment dan PT. MTG, mempekerjakan tenaga kerja asing asal Cina yang tidak jelas apakah memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan bersyarat untuk bekerja di Indonesia.
Khusus kehadiran TKA China ini diantarax Mr YUE, Mr Wang, Mr Feng dan Mr Lie menimbulkan konflik karena mereka pada prakteknya tidak pernah memperhatikan regulasi sebagaimana ketentuan jam kerja, maupun hak hak tenaga kerja .
Banyak pekerja lokal yang memiliki skill khusus semisal sopir DT kapasitas 30 ton, maupun operator alat berat yang telah bekerja setahun atau lebih diberikan kontrak kerja. Seluruh pekerja lokal hanya diupah sebagai pekerja harian, tanpa jaminan kesehatan maupun Jamsostek.
“Yang terbaru, sebulan belakangan ini, PT.Prima Dharma Karsa, malahan telah menggunakan ruas jalan Provinsi SIUNA – BUALEMO sepanjang lebih dari seratus meter, sebagai Main Houling Road, sementara mereka hanya mengantongi izin perlintasan. Akibatnya sekitar kawasan perlintasan tersebut menjadi rawan laka lantas karena licin akibat tumpahan material nikel ore,” jelas Akli.
Investigasi media ini menemukan fakta , seluruh permasalahan yang muncul ini akibat ulah kontraktor baik PT. Mutual maupn PT. MTG, karena kedua perusahaan tersebut menambang tanpa mengindahkan tata cara menambang yang benar, melainkan menambang dengan mengabaikan seluruh regulasi.
Rencananya LSM GAM bersama ratusan warga sekitar akan melakukan aksi, agar perusahaan nikel yang ada di wilayah itu bekerja sesuai dengan regulasi yang ada termasuk memberikan jaminan kesejahteraan terhadap para pekerjanya dan lingkungan sekitar. (IKB)