“DPRD Apresiasi Kinerja Pemda Banggai”
KABAR LUWUK, BANGGAI – DPRD Kabupaten Banggai melaksanakan Rapat Paripurna Ke-13, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2021, pada hari Rabu (6/4/22).
Dalam Rapat yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi DPRD tersebut, seluruh fraksi, saat membacakan pandangan umum mereka, menyatakan secara jelas menerima LKPJ Bupati Banggai.

“Setelah mendengarkan pandangan umum dari juru bicara masing-masing fraksi, disimpulkan bahwa semua fraksi di DPRD Kabupaten Banggai telah memahami dan menerima LKPJ Bupati Banggai Akhir Tahun 2021 untuk dibahas dalam tahap selanjutnya,” jelas Ketua DPRD Banggai, Suprapto selaku pimpinan Rapat Paripurna.
Sebelum setiap perwakilan fraksi diberikan kesempatan menanggapi sekaligus menyampaikan pandangan terkait LKPJ, terlebih dahulu Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin memberikan pidato mengenai substansi dan esensi yang tertuang dalam dokumen LKPJ.
Dalam pidatonya, Bupati Banggai memaparkan program-program yang telah dilaksanakan sejak dilantik (8/6/21) hingga akhir tahun 2021. Dalam rentang waktu tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai di bawah kepemimpinannya bersama Drs. H. Furqanudin Masulili, telah mampu menorehkan beberapa prestasi, diantaranya, berhasil meraih hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian, kemudian Inovasi 100 PK 100 KK telah masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan RB Tahun 2021, berhasil mempertahankan SAKIP dengan predikat A, lalu Kabupaten Banggai meraih peringkat 1 penurunan angka stunting dan perencanaan pembangunan se Provinsi Sulawesi Tengah.